Wantaranews – Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi menegaskan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya agar tidak menolak pasien yang berobat hanya karena status kepesertaan BPJS Kesehatan sedang tidak aktif atau masih dalam proses pemutakhiran data. Hal tersebut disampaikan Komisi IV DPRD sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan bahwa keselamatan dan pelayanan kesehatan warga harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda atau menolak penanganan pasien di rumah sakit maupun puskesmas.
Ia menekankan bahwa pelayanan kepada pasien harus didahulukan, sementara persoalan administrasi kepesertaan BPJS dapat diselesaikan setelah pasien mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
Wildan juga menyoroti adanya kekhawatiran di tengah masyarakat setelah banyak kartu BPJS warga mendadak nonaktif akibat proses pemutakhiran data. Kondisi tersebut membuat sebagian warga ragu untuk datang berobat ke fasilitas kesehatan.
Sebagai solusi, DPRD mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk mengoptimalkan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD sebagai penjamin sementara bagi warga yang terdampak perubahan data tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menerbitkan instruksi teknis kepada rumah sakit dan puskesmas agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Selain itu, DPRD juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk memastikan proses reaktivasi kepesertaan BPJS warga dapat berjalan lebih cepat.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi juga mengingatkan bahwa fasilitas kesehatan yang terbukti menolak pasien harus diberikan sanksi administratif. Menurut mereka, hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan telah dijamin dalam konstitusi dan undang-undang sehingga harus dijalankan secara konsisten.
DPRD berharap dengan langkah tersebut tidak ada lagi warga Kota Bekasi yang takut atau ragu untuk berobat hanya karena persoalan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.(ADV)


