Labuhanbatu, Wantaranews.com: Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin profesional, berintegritas, transparan, serta akuntabel.
Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni melalui pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu, Zaid Harahap, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di halaman Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu, Senin (3/8/2026).
Dalam arahannya, Zaid mengatakan pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi tersebut akan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta.
Rencananya, sebanyak 120 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, para camat, lurah, hingga ASN lainnya yang belum memiliki sertifikasi kompetensi PBJ Level 1.
Menurut Zaid, pengembangan kompetensi bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur agar mampu menjawab tuntutan pekerjaan serta menghadapi perubahan lingkungan strategis yang semakin dinamis.
“Pengembangan kompetensi merupakan hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil. Tuntutan pekerjaan dan perubahan lingkungan strategis mengharuskan kita untuk terus meningkatkan kemampuan,” ujar Zaid.
Ia mengingatkan seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar menjadikan pengembangan kompetensi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas diri dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Zaid berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian pelatihan dan uji sertifikasi dengan penuh keseriusan serta sungguh-sungguh. Menurutnya, sertifikat kompetensi PBJ tidak hanya dipandang sebagai dokumen atau piagam, melainkan sebagai bentuk pengakuan atas kemampuan dan kompetensi aparatur dalam melaksanakan tugas di bidang pengadaan barang dan jasa.
“Manfaat sertifikat ini bukan hanya sekadar piagam. Fungsi utamanya adalah sebagai bukti kompetensi, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugasnya serta membantu menjaga integritas dan reputasi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” tegasnya.
Ia menambahkan, kompetensi yang memadai akan menjadi modal penting bagi ASN untuk melaksanakan tugas secara lebih profesional, transparan, efektif, dan bertanggung jawab, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui pelatihan dan sertifikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diharapkan memiliki semakin banyak aparatur yang kompeten dan memahami tata kelola pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apel gabungan tersebut turut dihadiri para Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (Zulkarnain)

