Tri Adhianto Percepat Penertiban Bangunan Liar demi Atasi Banjir di Medan Satria

Advetorial

Wantaranews.com – KOTA BEKASI

Komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mengatasi persoalan banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan kembali ditegaskan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat meninjau langsung lokasi bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air di Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Minggu (2/8/2026).

Peninjauan dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi genangan air limbah rumah tangga akibat terhambatnya aliran saluran. Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto, Camat Medan Satria Budi Rahman, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Hasil peninjauan menunjukkan sekitar 80 bangunan liar berdiri di sepanjang kurang lebih 500 meter saluran air. Kondisi tersebut menyebabkan fungsi drainase tidak berjalan optimal karena aliran air tertutup, sekaligus menyulitkan petugas melakukan pembersihan maupun pemeliharaan rutin.

Akibatnya, air limbah rumah tangga tidak dapat mengalir dengan baik dan meluap ke kawasan permukiman. Genangan yang muncul bukan berasal dari luapan sungai saat hujan, melainkan dari saluran pembuangan domestik yang mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.

Menyikapi kondisi tersebut, Tri Adhianto menegaskan Pemerintah Kota Bekasi akan mengambil langkah tegas melalui percepatan penertiban bangunan liar sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pengembalian fungsi saluran air merupakan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas banjir.

“Fungsi utama saluran air adalah mengalirkan air dengan lancar, bukan tertutup oleh bangunan. Kami akan mempercepat proses penertiban sesuai prosedur agar normalisasi dapat segera dilakukan dan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa diselesaikan secara tuntas,” tegas Tri Adhianto.

Ia menjelaskan, normalisasi saluran merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat sistem drainase perkotaan sekaligus mengurangi titik-titik genangan di berbagai wilayah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat koordinasi agar proses penanganan dapat segera direalisasikan.

Wali Kota juga menginstruksikan Dinas BMSDA bersama aparatur wilayah untuk menyiapkan langkah teknis, mulai dari penertiban bangunan liar, pembukaan akses bagi alat berat, hingga pelaksanaan normalisasi saluran setelah area dinyatakan bersih.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan bekerja secara terpadu. Setelah penertiban dilakukan, normalisasi harus segera dilaksanakan agar saluran kembali berfungsi optimal dan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih bersih, sehat, serta bebas dari genangan air limbah,” ujarnya.

Warga menyambut baik langkah cepat Pemerintah Kota Bekasi tersebut. Mereka berharap penanganan yang dilakukan dapat menjadi solusi permanen terhadap persoalan genangan air limbah yang selama ini mengganggu aktivitas sehari-hari.

Melalui penertiban bangunan liar dan percepatan normalisasi saluran, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan infrastruktur drainase yang lebih baik, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Medan Satria.(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *