DPRD Kota Bekasi Gandeng Kampus Lokal Susun 4 Raperda Berbasis Kajian Ilmiah

Advetorial

Wantaranews – Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi berupaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah dengan melibatkan kalangan akademisi dalam proses penyusunan regulasi. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Kota Bekasi untuk membantu menyusun naskah akademik beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan memastikan setiap peraturan daerah yang dihasilkan memiliki dasar kajian ilmiah yang kuat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa perguruan tinggi yang masuk dalam rencana kerja sama tersebut antara lain Universitas Bhayangkara, Universitas Assyafi’iyah, dan Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi. Pertemuan awal untuk membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan kampus-kampus tersebut juga telah dilakukan.

Dariyanto menjelaskan bahwa pada tahun 2026 DPRD Kota Bekasi memiliki empat Raperda inisiatif yang menjadi prioritas pembahasan. Penyusunan naskah akademik untuk empat regulasi tersebut akan dikebut setelah Hari Raya Idulfitri melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

Selain membahas rencana penyusunan Raperda baru, DPRD juga memberikan informasi terkait perkembangan Raperda Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pembahasan regulasi tersebut disebut telah rampung di tingkat pansus dan kini sedang menunggu proses fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Melalui keterlibatan akademisi dalam proses legislasi daerah, DPRD berharap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat serta meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *