BPJS Warga Dinonaktifkan Pusat, DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Ambil Alih Pembiayaan

Advetorial

Wantaranews – Kota Bekasi, Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sejumlah warga Kota Bekasi oleh pemerintah pusat memicu perhatian DPRD Kota Bekasi. Para legislator menilai pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam ketika warga kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah. Karena itu, apabila ada warga miskin atau kelompok rentan yang kepesertaan BPJS-nya dihentikan oleh pusat, Pemerintah Kota Bekasi diminta segera mengambil langkah konkret.

DPRD menilai penonaktifan tersebut berpotensi membuat masyarakat tidak dapat mengakses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Untuk itu, DPRD meminta Pemkot Bekasi segera melakukan verifikasi terhadap data warga yang terdampak penonaktifan BPJS tersebut. Langkah ini penting agar dapat diketahui siapa saja warga yang masih layak mendapatkan bantuan pembiayaan kesehatan.

DPRD juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan skema pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi warga yang benar-benar membutuhkan namun kepesertaannya dinonaktifkan oleh pusat.

Menurut DPRD, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan. Persoalan administratif atau perubahan data tidak boleh menjadi alasan bagi warga untuk kehilangan hak berobat.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah membuka layanan pengaduan bagi warga yang mengalami penonaktifan BPJS agar proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak ada warga Kota Bekasi yang kehilangan akses pelayanan kesehatan hanya karena perubahan data atau kebijakan administratif dari pemerintah pusat.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *