Labuhanbatu, Wantaranews.com- Tim Gabungan Direktorat Narkoba Poldasu bersama Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 8 pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu.
Penangkapan berlangsung
Pada Jumat Tgl 24 April 2026 Pkl 20.00 Wib di Padang Laut Desa Tanjung Medan Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu.
Tim gabungan Dit Narkoba Polda Sumut dipimpin oleh Kasubdit II AKBP Hendro bersama Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP HARDIYANTO SH MH sebanyak 16 personil.
Hanya butuh waktu singkat bagi 16 personel gabungan untuk mengepung lokasi. Target utama, seorang pria berinisial SR alias Ketek (50), dibuat tak berkutik saat petugas menemukan paket sabu seberat 3,89 gram bruto yang sengaja dibuang di lantai tepat di belakang posisinya berdiri.
“Kami tidak memberikan ruang sejengkal pun bagi mereka yang mencoba merusak masyarakat dengan barang haram ini,” tegas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H.
Bukan hanya menyita sabu, tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu juga mengamankan tujuh pria lainnya yang berada di lokasi. Ketegasan petugas terbukti saat hasil tes urine menunjukkan hasil yang seragam, kedelapan orang tersebut, termasuk Ketek, dinyatakan positif Metamfetamina.
Ketujuh orang yang ikut terseret:
1.DHH, alias Hendra (50th)
2.AMH alias Adam (38th)
3.SR alias Nyobe (36th)
4.SR alias Onnop (44th)
5.PAR alias padli (26th)
6.ASH alias Pian (44th)
7.RN alias Rusli (48th)
Barang bukti yang diamankan antara lain :
• 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat *3.89 Gram/Brutto.*
• 1 (satu) buah kaca pirex bekas bakar kosong.
• 1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver.
• 1 (satu) buah scop terbuat dari pipet plastik.
• 1 (satu) buah kotak rokok kaleng dji sam soe warna hitam.
• Uang tunai sebesar Rp. 150.000,-
• 3 (tiga) buah bong terbuat dari botol plastik.
• 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna merah maron.
• 2 (dua) buah mancis.
• 1 (satu) bungkus plastik transparan besar berisikan plastik transparan kosong.
• 3 (tiga) buku note warna hitam.
• 1 (satu) buah kotak plastik berisikan 17 (tujuh belas) kaca pirex kosong.
Kini para pelaku beserta barang bukti telah diboyong ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan intensif. (Zulkarnain)


