wantaranews.com Musi Rawas – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka dukungan penerangan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi.
Dalam Rakor yang berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja, Griya Agung Palembang, Jumat (24/04/2026), ini Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud hadir langsung didampingi forkopimda yakni ketua DPRD Mura Firdaus, Dandim 0406 Letkol Inf. Danny Steven Surbakti, S.A.P., MM . Kapolres Mura yang dalam kesempatan ini diwakili Wakapolres, Kompol Hendri, S.H. dan Kejari Mura yang diwakili oleh Kasi Pidum Erwin Mardiansyah.
Rakor ini juga dihadiri langsung Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Pangdam II/Sriwijaya Ujang Darwis, Wakapolda Sumatera Selatan, Ketua DPRD Sumsel, para Dandim, Kajari, Ketua DPRD kabupaten/kota, serta Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya langkah konkret dalam mendukung implementasi regulasi tersebut, khususnya melalui verifikasi produksi sumur minyak yang dikelola oleh BUMD, koperasi, maupun UMKM.
“Agar dilakukan verifikasi terhadap produksi sumur minyak BUMD/koperasi/UMKM sebagai upaya penanganan aktivitas illegal drilling di Sumatera Selatan, sekaligus menunjang peningkatan lifting minyak melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” tegas Herman Deru.
Rakor ini menitikberatkan pada upaya legalisasi serta pengelolaan sumur minyak rakyat di wilayah Sumatera Selatan. Melalui Permen ESDM tersebut, pemerintah memberikan ruang kerja sama antara penambang rakyat dengan badan usaha, BUMDes, maupun koperasi, sehingga kegiatan produksi dapat berjalan secara aman, memiliki payung hukum, dan berkelanjutan.
Selain itu, regulasi ini diharapkan menjadi solusi permanen dalam menyelesaikan persoalan tambang minyak rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal. Dengan adanya legalitas dan pengawasan yang jelas, aktivitas produksi diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan produksi minyak nasional, khususnya dari wilayah Sumatera Selatan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Forkopimda berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan ini secara optimal, guna menciptakan tata kelola sektor minyak dan gas bumi yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.(*)


