Labuhanbatu, Wantaranews.com- Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di Lapangan BKPP pada Senin (6/7/2025) pagi.
“Mari kita ubah pola pikir kita bersama. Dari yang sekadar berpikir bagaimana menghabiskan anggaran, menjadi bagaimana menghasilkan kinerja yang optimal,” tegas Arlan di hadapan ratusan peserta apel.
Apel gabungan yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh Asisten II Ikram Syahputra, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, Pelaksana, hingga seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Mengawali arahannya, Arlan menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparatur negara yang konsisten menjaga kedisiplinan dengan menghadiri rutinitas apel Senin. Menurutnya, upacara ini merupakan manifestasi nyata dari tanggung jawab dan komitmen pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
Masuk ke poin krusial, Arlan memberikan penegasan serius mengenai pentingnya penguatan Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengawal proses ini secara ketat, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Saat ini, Pemkab Labuhanbatu mulai melangkah dalam tahapan krusial perencanaan rancangan APBD untuk Tahun Anggaran 2027. Arlan mengingatkan dengan tegas agar seluruh usulan program yang diajukan oleh masing-masing OPD wajib mengacu pada hasil evaluasi performa kerja objektif yang tertuang di dalam LKjIP.
Guna memastikan penyusunan APBD TA 2027 berjalan dengan mutu yang prima, Inspektur Kabupaten menetapkan tiga kebijakan strategis yang wajib ditaati oleh seluruh instansi:
Stop Duplikasi Program Tanpa Manfaat: Menghapus program-program replika yang tidak memberikan dampak nyata.
Evaluasi Total & Penghentian Kegiatan Tidak Efektif: Berani menyortir dan mencoret kegiatan yang hanya membuang anggaran.
Penguatan Program yang Sukses: Memprioritaskan dan memaksimalkan program yang telah terbukti berhasil di masyarakat.
Di akhir pidatonya, Arlan meminta komitmen penuh dari para Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan setiap proses penganggaran dilakukan secara profesional, berbasis data valid, serta memiliki indikator capaian yang terukur.
Langkah visioner ini diharapkan mampu melahirkan APBD TA 2027 yang sehat, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu. (Zulkarnain)

