Kejati Jabar Resmi Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka

News

Wantaranews.com –  Indramayu

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus korupsi yang disuarakan DPP Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI). Salah satunya terkait penetapan status tersangka Wakil Bupati Indramayu.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Roy Rovalino Herudiansyah, mengungkapkan pihak kejaksaan telah melakukan langkah progresif terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten Indramayu. Status hukum salah satu pejabat penting di wilayah tersebut kini telah dinaikkan.

Hal tersebut disampaikan saat Kejati Jabar menerima perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan kantor Kejati Jabar, Jalan R.E Martadinata, Kota Bandung, Jumat 5 Juni 2026.

“Bahwa saudara S selaku Wakil Bupati Kabupaten Indramayu, statusnya dari penyidikan sudah kami naikkan menjadi status tersangka sejak awal bulan Juni,” ujar Roy Rovalino Herudiansyah.

Pernyataan Aspidsus tersebut dibenarkan dan dipertegas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno. Pihak Kejati Jabar menegaskan komitmen penuh untuk menuntaskan perkara penegakan hukum ini tanpa pandang bulu.

Terkait desakan mahasiswa soal kecepatan penanganan kasus, Kejati Jabar menekankan fokus utama mereka adalah kualitas pembuktian hukum yang solid dan akuntabel, bukan sekadar terburu-buru.

“Terkait komitmen kami dalam menyelesaikan perkara korupsi, bahwa kami (Kejati) akan melakukan semaksimal mungkin. Kami tidak akan berjanji untuk menangani perkara korupsi secepat mungkin, tapi lihat saja bukti kami,” pungkas Dr. Sutikno.

*GMHI Akan Terus Kawal Kasus*

Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Advokasi DPP GMHI, Arfi Firmansyah, menegaskan GMHI akan terus mengawal perkembangan seluruh tuntutan ini melalui jalur konstitusional, akademik, dan gerakan sosial yang damai.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa GMHI menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jabar. Kedatangan mereka bertujuan menuntut ketegasan Kajati Jabar yang baru menjabat, Dr. Sutikno, agar segera memproses seluruh dugaan kasus korupsi di wilayah Jawa Barat secara transparan dan tanpa pandang bulu.(Nanang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *