Kotabumi, wantaranews.com – Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara, Selasa (19/8/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal, S.T., turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., para Wakil Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa Perubahan APBD Tahun 2025 disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sehingga tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD ini kita lakukan agar program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, sesuai dengan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat, serta tetap mengutamakan kepentingan publik,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama yang terjalin baik selama proses pembahasan.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal, S.T., menegaskan bahwa DPRD akan membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.(Ew)