Bupati OKI Serahkan Remisi HUT RI ke-80 di Lapas Kayuagung

News

Kayuagung, Wantaranews.com – Suasana haru dan penuh rasa syukur menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung pada Sabtu (17/8), saat digelar penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Wakil Bupati, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKI.

Tahun ini, sebanyak 744 narapidana menerima RU 2025. Rinciannya, RU I diberikan kepada 693 orang, sedangkan RU II kepada 51 orang. Dari jumlah tersebut, 45 orang dinyatakan langsung bebas, sementara 6 orang lainnya masih harus menjalani subsider denda. Selain itu, Remisi Dasawarsa juga diberikan kepada 725 narapidana.

Dalam sambutannya, Bupati OKI mengapresiasi pemberian remisi sebagai wujud penghargaan atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pidana. Ia menegaskan, remisi menjadi momentum penting bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.

Kalapas Kayuagung menambahkan, remisi tidak hanya mengurangi masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menaati aturan dan aktif dalam program pembinaan.

Selain penyerahan remisi, acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lapas Kayuagung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI serta Kementerian Agama (Kemenag) OKI. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat program pembinaan, khususnya di bidang pendidikan dan keagamaan bagi warga binaan.

Kalapas menegaskan, pemberian remisi dan penguatan kerja sama lintas sektor merupakan bentuk komitmen Lapas dalam membina narapidana agar lebih siap berintegrasi kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan, pengetahuan, dan sikap spiritual yang lebih baik.

Acara berlangsung lancar, penuh rasa syukur, sekaligus menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk menatap masa depan dengan optimisme baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *