Warga Binaan Lapas Narkotika Klas ll A Muara Beliti Mendapat Remisi Dasawarsa Sebanyak 904 Orang , Saat Perayaan HUT RI ke -80

News

Musi Rawas wantaranews.com-Perayaan 17 Agustus Hari Kemerdekaan Repulik Indonesia yang ke 80 tahun 2025 ,Warga Binaan Lapas Narkotika Klas ll A Muara Beliti Mendapat Remisi Dasawarsa Sebanyak 90 orang yang berlangsung pada Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 11:00 WIB.

 

Pemberian Remisi lapas Narkotika Klas ll A Muara Beliti turut

Dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj . Ratna Machmud, Wakil Bupati, H . Suprayitno, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, Sekwan DPRD Kabupaten Musi Rawas, H. Elbaroma Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta , Kepala BNN Kabupaten MUSI RAWAS, Dansat Brimob Pelopor Lubuklinggau yang mewakili Dandim 0604 Kajari kabupaten Musi Rawas Vivi Eka fatma ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, kajari Musi Rawas,KPLP Lapas Narkotika Klas ll A Muara Beliti, kepala Bank Sumsel Babel Muara Beliti, Sekda Kabupaten Musi Rawas, H. Ali Sadikin Kepala OPD Kabupaten MUSI RAWAS dan Tamu undangan lainnya.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dalam sambutannya kita mengucap syukur karena kita bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke -80 tahun dengan tema bersatu berdaulat rakyat sejahtera Indonesia maju.

Dimana hari ini pemberian remisi kepada warga binaan umum bagi narapidana dan pengurangan tahanan kepada narapidana umum bagi anak binaan . pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah namun sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh program binaan yang dilaksanakan oleh yunit lembaga permasyarakatan , saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa tahanan . Jadikan momen ini untuk motivasi , mematuhi aturan yang berlaku. program binaan , tunjukkan sikap yang baik untuk mengikuti seluruh tahapan . pembinaan saudara adalah kesempatan besar untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Dalam sambutan Ronal Heru Pratama , kalapas Narkotika Klas ll A Muara Beliti mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan bersama kami dalam rangka penyerahan remisi Dasawarsa kepada warga binaan lapas Narkotika Muara Beliti.

 

Juga Kepada Pemda Musi Rawas,Ibu Bupati bersama jajarannya kami lapas narkotika muara Beliti mengucapkan terimakasih atas Sudi hadir dalam acara pemberian remisi kepada warga binaan kami kami juga berharap kepada Pemda Musi Rawas agar selalu turut serta dalam mengontrol kami membantu rangka pelaksanaan pembinaan lapas Narkotika provinsi . Karena , pembinaan itu tidak akan berhasil oleh kami sendiri jadi pembinaan itu tidak akan berhasil selain dari petugas kami yang paling pokok dari pembinaan juga ada dari ada eksternal lain yang bisa membantu kami yaitu, dari masyarakat dari keluarga bersama pemerintah daerah Musi Rawas , begitu juga kepada warga binaan yang mendapatkan remisi yang berkelakuan baik dalam artian Enam bulan .

Ketika diwawancarai oleh wartawan Kalapas Narkotika Klas ll A Muara Beliti Ronal Heru Pratama Alhamdulillah, Dalam Rangka Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 warga binaan di lapas narkotika Muara Beliti mendapatkan remisi Dasawarsa sebanyak 904 orang dengan rincian RD 1 mendapatkan remisi 886 orang yang mana 90 hari 875 orang, 75 hari 3 orang, 60 hari 6 orang, 40 hari 1orang.

Kemudian, RD 2 yang langsung bebas 1 orang . kemudian Empat puluh lima hari

1 orang

Kemudian untuk pidana denda RD tingkat I 68 orang yaitu yang tiga hari 1 orang , lima hari 2 orang, Delapan hari 1 orang , Sepuluh hari 1 orang , Limabelas hari 1 orang, Empat puluh lima hari 1 orang dan Sembilan puluh hari 2 orang.

 

Kemudian RD pidana Denda Dua punya 4 orang yaitu Limabelas hari 4 orang pengurangan masa pidana satu yaitu 1 orang, , Empat puluh lima hari 1 orang .

 

Untuk Ru 2 Sebanyak 873 orang dengan rincian R1 861 orang , yang mana satu bulan 71 orang , Dua bulan 175 orang , Tiga bulan 292 orang

Empat bulan 127 orang, Lima bulan 189 orang, dan Enam bulan 7orang

 

Kemudian yang R2 sebanyak 12 orang

Satu bulan nihil , dua bulan 4 orang , tiga bulan nihil, empat bulan 1 orang , lima bulan 7 orang , Enam bulan nihil selanjutnya yang dapat langsung remisi bebas 17 Agustus 2025 sebanyak 4 orang yaitu atas nama Arjun liwansyah bin Ahmad Rivai, mendapatkan remisi dua bulan, kedua atas nama Jumraidi bin jalusin mendapatkan remisi dua bulan, selanjutnya MX Toriono bin Suyono mendapatkan remisi dua bulan selanjutnya Nopriadi bin walimin juga mendapatkan remisi dua bulan akhirnya.(tim wantara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *