Sejumlah Orang Diduga Pasang Plang di Lahan Komplek Depkes, Legalitas Belum Terungkap

News

Wantaranews.com – TANGSEL 

Sejumlah orang yang disebut mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga memasang plang di kawasan tanah Komplek Depkes, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2026).

 

Pemasangan plang tersebut menjadi perhatian lantaran hingga saat ini belum diperoleh informasi maupun dokumen yang dapat memastikan dasar kewenangan pihak yang memasang plang di lokasi tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Wantara, plang tersebut diduga berkaitan dengan penegasan penguasaan atau penggunaan lahan yang berada di kawasan Komplek Depkes. Namun, belum dapat dipastikan siapa pihak yang memberikan kewenangan pemasangan maupun apa dasar administrasi pertanahan yang menjadi landasannya.

 

Wantara juga belum memperoleh dokumen yang dapat memastikan status kepemilikan atau penguasaan atas bidang tanah tersebut. Karena itu, pemasangan plang tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bentuk klaim kepemilikan maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum.

 

Sejumlah warga mempertanyakan keberadaan plang tersebut dan berharap pihak yang memasangnya dapat memberikan penjelasan mengenai identitas, kewenangan, serta dasar administrasi pemasangan.

 

“Kalau memang benar mengatasnamakan Kemenkes, kami berharap ada penjelasan mengenai dasar kewenangan dan dokumen yang menjadi landasannya, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Menurut warga tersebut, kejelasan informasi dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun potensi perselisihan di kemudian hari.

 

Untuk memastikan status dan riwayat penguasaan bidang tanah, pengecekan dapat dilakukan melalui instansi pertanahan yang berwenang berdasarkan data administrasi pertanahan dan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.

 

Apabila terdapat perbedaan mengenai penguasaan atau kepemilikan tanah, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan bukti dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

Sementara itu, Wantara telah berupaya meminta konfirmasi kepada Arif Mantovani selaku Direktur Keuangan RSUP Fatmawati melalui pesan WhatsApp pada Minggu (6/9/2026) terkait pemasangan plang tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini.

 

(ZA/Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *