Satgas Cs-137 Pastikan Keamanan Produk Ekspor Indonesia

News

Wantaranews – Jakarta

Pemerintah Indonesia terus memastikan keamanan produk ekspor nasional menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) terkait kontaminasi isotop radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk cengkeh asal Indonesia.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 telah melakukan serangkaian verifikasi, penelusuran lapangan, dan koordinasi lintas instansi di Surabaya, Pati, dan Lampung. “Satgas juga berkoordinasi dengan otoritas Amerika Serikat untuk menjamin keamanan produk udang dan rempah Indonesia melalui mekanisme sertifikasi yang telah disepakati bersama,” kata Bara Krishna Hasibuan, Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137 dan Masyarakat Beresiko Terdampak, di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Penanganan Lapangan di Surabaya, Pati, dan Lampung

Tim Satgas melakukan pengecekan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk memantau kesiapan penanganan kedatangan kontainer cengkeh yang kembali dari Amerika Serikat. Satu kontainer yang terindikasi mengandung Cs-137 dijadwalkan tiba pada 29 Oktober 2025, sementara 11 kontainer lainnya masih dalam perjalanan.

Gugus tugas lokal telah dibentuk di pelabuhan tersebut, melibatkan Pelindo–TPS Tanjung Perak, KSOP, Bea Cukai, Karantina Pertanian, BKKP, maskapai pelayaran, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Seluruh kontainer akan diperiksa di pelabuhan dan laboratorium uji; jika ditemukan kontaminasi Cs-137, produk akan segera dimusnahkan untuk menjaga keamanan publik.

Di fasilitas PT Natural Java Spice di Surabaya dan perkebunan cengkeh di Pati, Jawa Tengah, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kontaminasi Cs-137, sehingga kedua lokasi dinyatakan bersih dan aman.

Sementara di Lampung, Satgas menugaskan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk melakukan penelusuran di enam titik lokasi, termasuk industri peleburan logam dan kebun pemasok cengkeh. Hasil awal menunjukkan kontaminasi Cs-137 dalam jumlah sangat kecil pada sebagian cengkeh di Lampung Selatan. “Tingkat paparan radiasi sangat rendah dan tidak menimbulkan dampak kesehatan langsung bagi warga,” jelas Bara. Komoditas lain seperti kopi, kakao, pinang, dan cabai jawa dinyatakan bebas dari kontaminasi.

Pasar Amerika Serikat Tetap Terbuka

Meski sempat masuk dalam daftar Import Alert (red/yellow list) oleh US FDA pada 3 Oktober 2025, pasar Amerika Serikat tidak menutup impor rempah Indonesia. Produk tetap bisa masuk selama memenuhi sertifikasi bebas radioaktif yang diakui pemerintah AS.

Dalam pertemuan antara Satgas dan otoritas perdagangan AS, termasuk American Spice Trade Association (ASTA) dan National Fisheries Institute (NFI), disepakati kerja sama teknis untuk memastikan kepatuhan Indonesia terhadap standar keamanan pangan. “Permintaan terhadap rempah, terutama cengkeh asal Indonesia, sangat tinggi di AS menjelang Thanksgiving, Natal, dan Tahun Baru. Karena itu, kami bergerak cepat menelusuri sumber kontaminasi agar perdagangan bisa segera normal,” ujar Bara Hasibuan.

Pihak US FDA dikabarkan mengapresiasi langkah cepat Indonesia dalam menangani kasus ini dan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia melalui mekanisme resmi.

BPOM Jadi Lembaga Sertifikasi Resmi

Sebagai hasil kesepakatan kedua negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditunjuk sebagai Certifying Entity (CE) untuk rempah Indonesia yang akan diekspor ke AS. BPOM akan menerbitkan sertifikat bebas kontaminasi Cs-137 bagi setiap pengiriman, bekerja sama dengan BAPETEN dan BRIN untuk memastikan pengujian sesuai standar internasional.

Untuk itu, US FDA telah mengirimkan Letter of Intent (LoI) kepada BPOM yang mengatur tata cara, persyaratan, serta pelaporan hasil sertifikasi.

Langkah Lanjutan Satgas

Ke depan, Satgas Cs-137 bersama BPOM akan memperkuat kapasitas laboratorium, sistem data, dan prosedur uji serta memberikan pendampingan teknis bagi industri rempah-rempah nasional.

Selain itu, Satgas tengah bernegosiasi dengan US FDA agar penerapan import alert hanya berlaku pada produk cengkeh dari wilayah Lampung, bukan seluruh rempah asal Jawa dan Sumatra.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) juga akan melakukan pemetaan radioaktif lingkungan dalam radius 10 kilometer dari lokasi terindikasi Cs-137 di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. “Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memulihkan kepercayaan pasar dan menjamin bahwa ekspor rempah Indonesia tetap aman, berkualitas, dan berdaya saing,” tegas Bara Krishna Hasibuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *