Wantaranews.com – CIKARANG PUSAT
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Rabu (22/7/2026), menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan desa, serta memperkuat partisipasi masyarakat.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan, BPD memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawal pembangunan, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Komitmen tersebut mendapat dukungan dari para anggota BPD yang baru dilantik, salah satunya Anggota BPD Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, Heri Jakaria. Ia menyatakan siap mengawal berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
“Yang kita perjuangkan bukan sekadar keinginan masyarakat, tetapi yang benar-benar menjadi kebutuhan. Pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi prioritas,” ujar Heri.
Di bidang pendidikan, ia mendorong hadirnya program beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu agar akses terhadap pendidikan semakin terbuka. Sementara di sektor kesehatan, ia berharap pelayanan ambulans desa dapat ditingkatkan, termasuk optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta perhatian bagi keluarga yang terdampak secara ekonomi akibat sakit.
“Kalau kepala keluarganya sakit dan tidak bisa bekerja, tentu keluarganya juga perlu mendapat perhatian. Ini yang harus kita pikirkan bersama,” katanya.
Pada sektor ketenagakerjaan, Heri menilai Desa Karangbaru memiliki potensi besar karena berada di kawasan industri dengan puluhan perusahaan. Potensi tersebut, menurutnya, perlu dimanfaatkan melalui kolaborasi antara pemerintah desa, Karang Taruna, dan dunia usaha guna memperluas kesempatan kerja bagi warga setempat.
“Kita ingin angka pengangguran di Desa Karangbaru dapat ditekan dengan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa BPD memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari menggali dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah desa, mengawasi pelaksanaan APBDes, pembangunan desa, hingga pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa hubungan BPD dengan kepala desa merupakan hubungan kemitraan yang saling mendukung demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“BPD adalah mitra kepala desa. Kami bersama-sama membahas rancangan peraturan desa, mengawal aspirasi masyarakat, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Heri memastikan seluruh anggota BPD akan menjaga netralitas dan mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkades agar berlangsung aman, tertib, jujur, dan adil.
“Kami ingin Pilkades berjalan aman, jujur, adil, dan tanpa keberpihakan. Netralitas BPD adalah harga mati,” katanya.
Pelantikan anggota BPD periode 2026–2034 diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, pelayanan publik yang berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan komitmen Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing sebagai fondasi pembangunan Kabupaten Bekasi secara menyeluruh.

