Wantaranews.com – Karawang
Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas dengan memangkas struktur birokrasi demi memastikan anggaran kesehatan masyarakat lebih optimal dan tepat sasaran. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan perampingan besar-besaran terhadap organisasi perangkat daerah. Dari sebelumnya terdapat 30 dinas, kini jumlah tersebut dipangkas menjadi hanya 20 instansi. Kebijakan ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan untuk mengefisienkan anggaran sekaligus mempercepat kinerja pemerintahan.
“Kami merampingkan beberapa dinas dan bagian kabag untuk memastikan skala prioritas. Anggarannya kami siapkan dan kami alihkan untuk peningkatan pelayanan masyarakat,” ungkap Bupati.
la menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama. Anggaran yang sebelumnya terserap untuk kebutuhan birokrasi kini dialihkan untuk sektor yang lebih menyentuh langsung kepentingan publik, khususnya layanan kesehatan.
Dalam wawancara khusus yang disiarkan secara langsung di Kompas TV pada Kamis, 13 April 2026, Bupati kembali menegaskan arah kebijakan tersebut. la menyebutkan bahwa reformasi birokrasi yang dilakukan bukan sekadar efisiensi, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan merata bagi seluruh warga Karawang.(Ts)


