Musyawarah Desa Penetapan RKPDes TA 2027 Dan DU RKPDes TA 2028. Desa Salu Kayu

News Pemerintahan

Wantaranews.com – Mamuju

Pemerintah Desa Salu Kayu, Kecamatan Papalang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2028.

Kegiatan musyawarah desa berlangsung di aula kantor desa Salu Kayu kecamatan Papalang kabupaten Mamuju provinsi Sulawesi Barat. ( Belum lama ini ).

Musyawara desa ini dipimpin langsung Kepala Desa Salu Kayu, Abd. Rahman M., menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas sekaligus menetapkan arah pembangunan yang dinilai paling mendesak untuk kebutuhan warga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa Salu Kayu, pendamping kecamatan dan desa, anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta sejumlah undangan.

Musyawarah desa ini menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas dan sekaligus menetapkan arah pembangunan yang di nilai paling mendesak untuk kebutuhan masyarakat desa Salu Kayu.

Dalam pembahasan usulan pembangunan Tahun Anggaran 2027, masyarakat menetapkan pembangunan jalan rabat beton sebagai salah satu prioritas utama.
Usulan tersebut mencuat karena akses jalan dinilai memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, termasuk memperlancar akses di wilayah yang menjadi sasaran pembangunan.

Penetapan prioritas melalui Musdes ini sekaligus menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan aspirasi masyarakat secara langsung.

Pemerintah Desa Salu Kayu berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat diperjuangkan dan direalisasikan sesuai tahapan perencanaan dan kemampuan anggaran, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Musdes tersebut menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya berbicara soal program, tetapi juga tentang menentukan kebutuhan yang paling mendesak dan menyusun prioritas berdasarkan aspirasi warga. (ty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *