Kadisdik Labuhanbatu Pimpin Rakor Lintas OPD, Percepat Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Target Partisipasi PAUD Capai 80 Persen

Pemerintahan

Labuhanbatu, Wantaranews.com: Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mempercepat implementasi program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian dari kebijakan wajib belajar 13 tahun.

 

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No. 7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (22/7/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu, Pokja PAUD Labuhanbatu, serta APDESI Kabupaten Labuhanbatu.

 

Dalam arahannya, Abdi Jaya Pohan menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan upaya menyatukan persepsi sekaligus menyusun langkah strategis seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program wajib belajar satu tahun prasekolah dapat berjalan optimal.

 

Menurutnya, kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mulai diterapkan pemerintah sejak 2025 menempatkan pendidikan prasekolah sebagai fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

 

“Kebijakan ini sudah ditetapkan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk melaksanakannya. Karena itu, seluruh OPD yang berkaitan kami libatkan agar memahami tugas dan peran masing-masing dalam mendukung keberhasilan program ini,” ujar Abdi Jaya Pohan.

 

Ia menjelaskan bahwa setiap OPD memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya. Bappeda, misalnya, diharapkan memasukkan program wajib belajar 13 tahun, khususnya pendidikan prasekolah, ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

Sementara itu, Dinas Sosial diminta melakukan pendataan secara akurat terhadap anak-anak usia 5 hingga 6 tahun yang belum memperoleh layanan pendidikan, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.

 

Tak hanya melibatkan perangkat daerah, Dinas Pendidikan juga menggandeng Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Labuhanbatu. Langkah ini dinilai penting mengingat pemerintah desa memiliki kewenangan dalam mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

 

Abdi berharap pemerintah desa dapat memberikan dukungan melalui subsidi pendidikan bagi anak-anak usia 5–6 tahun sehingga tidak ada lagi anak yang tertinggal memperoleh layanan pendidikan prasekolah.

 

“Kami berharap pemerintah desa ikut berperan melalui APBDes. Jika pemerintah daerah mampu membiayai sekitar 90 dari 100 anak di desa, maka sisanya dapat didukung melalui anggaran desa.

Dengan kolaborasi seperti ini, kami optimistis angka partisipasi PAUD yang saat ini sekitar 50 persen dapat meningkat menjadi 80 persen pada akhir tahun 2026,” jelasnya.

 

Menurut Abdi, keberhasilan program wajib belajar satu tahun prasekolah tidak hanya bergantung pada Dinas Pendidikan, melainkan membutuhkan sinergi seluruh OPD, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

 

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap setiap anak usia dini memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Selain meningkatkan angka partisipasi PAUD, program ini juga diharapkan mampu membangun kesiapan belajar anak sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu semakin meningkat.

 

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah awal memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan prasekolah yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu. (Zulkarnain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *