Ka.Jari Mandailing Natal Lantik Alinifsi Bonardo dengan jabatan Kasi PAPBB

News Pemerintahan

Wantaranews.com – Madina

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Mohammad Nursaitias, memimpin kegiatan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Serah Terima Jabatan Struktural Eselon IV di Lingkungan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, pada Kamis (30/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Kepala Subseksi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Meningkatkan Kualitas Kerja
Pejabat eselon IV yang dilantik, Alinisfi Bonardo, resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi I pada Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Alinisfi Bonardo menggantikan Hadi Nur, yang saat ini mendapat amanah sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

Sambutan Kajari Mandailing Natal, Mohammad Nursaitias, menyampaikan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja institusi.

Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja institusi,katanya

Ka.Jari berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, menjaga integritas, profesionalisme, serta melaksanakan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat,

Komitmen Kejari Mandailing Natal
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, lancar, dan khidmat sebagai wujud komitmen Kejari Mandailing Natal dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kinerja institusi melalui sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. @ H.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *