Wantaranews.com – Madina
Kepolisian Sektor Siabu (Polsek) Siabu di bawah komando Kapolsek IPTU Ahmad Juli Nasution, S.H. bergerak cepat bersama dengan Babinsa Ramil 12 Siabu Dongoran mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap anggota DPRD Dapil. V Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, A.Md., S.H., Sabtu (3/10/2026).
Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah aksi penikaman yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi setelah korban menghadiri kegiatan reses di desa setempat.
Kejadian bermula ketika Binsar Nasution bersama rekannya, Afner, berhenti di samping rumah warga bernama Husnah Lubis. Saat keduanya tengah berbincang, seorang pria tiba-tiba mendekati korban dan merangkulnya dari belakang.
Tanpa diketahui korban, pria tersebut diduga membawa sebilah pisau dan kemudian melakukan penikaman ke arah leher kanan serta punggung kanan korban.
Akibat serangan tersebut, korban berteriak kesakitan dan berusaha menyelamatkan diri. Terduga pelaku disebut sempat mengejar korban hingga korban terjatuh di halaman rumah Husnah Lubis.
Warga dan pihak yang berada di lokasi kemudian membawa korban ke Puskesmas Siabu untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan laporan kepolisian, terduga pelaku diketahui bernama Muhammad Yusuf Pulungan (60), seorang petani yang berdomisili di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu perselisihan lama terkait persoalan harta warisan yang disebut telah dijual kepada korban. Namun, motif tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian untuk memastikan kronologi dan latar belakang kejadian.
Hingga berita ini diterbitkan, kondisi terbaru korban serta perkembangan proses hukum terhadap terduga pelaku masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari Polsek Siabu maupun Polres Mandailing Natal. ( HH ).

