MUSI RAWAS wantaranews.com– Personel Polsek Muara Lakitan bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan terkait munculnya titik panas (hotspot) di wilayah hukumnya pada Minggu (6/9/2026). Tim yang dipimpin oleh Ka SPK Aiptu Jhonson mendatangi lokasi titik panas yang berada di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengecekan tersebut melibatkan lima personel Polsek Muara Lakitan, yaitu Aiptu Jhonson, Bhabinkamtibmas Brigpol Kurniadi dan Brigpol Mikel, personel Satreskrim Briptu Bima, serta personel Satsamapta Bripda Bimo.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati titik panas berada di area perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 100 meter persegi dengan tanaman berusia 2,5 tahun. Berdasarkan hasil verifikasi awal, kebakaran diduga dipicu oleh buangan puntung rokok milik warga yang melintas di sekitar area tersebut. Saat tim tiba di tempat kejadian perkara, kondisi api sudah dalam keadaan padam.
Dalam proses pemeriksaan, petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya minimnya akses sinyal komunikasi, kondisi jalan menuju lokasi yang rusak, serta jauhnya sumber air dari titik kebakaran.
Atas kejadian ini, Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, S.H., M.H., mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan lebih berhati-hati dalam membuang puntung rokok guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

