Wantaranews – Kota Bekasi – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi mulai turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk melaksanakan agenda reses perdana tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum bagi para legislator untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi pembangunan daerah.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa pelaksanaan reses dilakukan secara serentak di seluruh daerah pemilihan. Kegiatan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 12 hingga 17 Februari 2026.
Menurut Lia, reses merupakan agenda penting bagi anggota DPRD karena menjadi sarana untuk menampung berbagai keluhan, kebutuhan, serta usulan masyarakat secara langsung di lapangan. Aspirasi yang disampaikan warga nantinya akan menjadi bahan masukan bagi program pembangunan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar kunjungan kerja biasa, melainkan kewajiban bagi setiap anggota legislatif sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib DPRD.
Seluruh aspirasi yang dihimpun selama kegiatan reses akan didokumentasikan dan dirangkum dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Dokumen tersebut kemudian akan diparipurnakan dan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Bekasi berharap program pembangunan yang dirancang pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.(ADV)

