Wantaranews – Kota Bekasi, Peristiwa longsor yang terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi perhatian serius DPRD Kota Bekasi. Insiden tersebut menelan korban jiwa dan menimbulkan keprihatinan terkait kondisi keamanan serta pengelolaan di kawasan pembuangan sampah terbesar di Indonesia itu.
DPRD Kota Bekasi menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait, khususnya dalam hal pengelolaan dan pengawasan di area TPA Bantargebang. Lembaga legislatif itu meminta agar pemerintah dan pengelola melakukan langkah pembenahan secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Menurut DPRD, kawasan pengelolaan sampah seperti TPA Bantargebang memiliki tingkat risiko yang tinggi sehingga membutuhkan sistem keamanan yang ketat serta pengawasan yang lebih intensif. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan para pekerja dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional yang lebih baik dalam proses pengelolaan sampah. Dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata dan terkontrol, potensi terjadinya kecelakaan kerja maupun bencana seperti longsor dapat diminimalkan.
Pihak DPRD Kota Bekasi juga mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola TPA dan instansi lainnya, guna melakukan evaluasi terhadap sistem kerja serta kondisi lingkungan di area tersebut.
Langkah evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan keamanan serta memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA Bantargebang. Dengan demikian, kegiatan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih aman dan tidak membahayakan pekerja maupun masyarakat di sekitarnya.
DPRD berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan secara serius terhadap pengelolaan TPA Bantargebang, sehingga insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.(ADV)


