Wantaranews.com – Mamuju
Pemerintah Desa Sampaga resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Agenda penting ini menjadi panggung utama penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus penentuan arah pembangunan desa yang berkelanjutan.
Musrenbang Desa Sampaga berlangsung di Aula kantor desa Sampaga kecamatan sampaga kabupaten mamuju provinsi Sulawesi Barat. Yang dihadiri langsung oleh Camat Sampaga, Muhammad Yusuf, bersama jajaran pemerintah kecamatan, Kepala Desa Sampaga Agus Salim beserta seluruh aparat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta warga desa yang aktif menyampaikan usulan dan masukan pembangunan. Senin 12 – 01 – 2026.
Dalam sambutannya, Camat sampaga Muhammad Yusuf.SH. menekankan bahwa Musrenbangdes bukan hanya sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wadah strategis untuk menyatukan gagasan dan aspirasi masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju dan mandiri.
Melalui kegiatan Musrenbangdes ini, mari kita bersinergi dan berperan aktif dalam memprioritaskan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Rancangan penyusunan hendaknya mampu membenahi kekurangan pembangunan, baik yang didanai melalui Dana Desa, APBD, maupun APBN,” tegas Supriadi.
Dalam arahannya, Camat Sampaga menekankan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan ajang penting untuk menyatukan pandangan dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia mengajak semua pihak agar aktif memberikan masukan dan ide yang realistis serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Mari kita bersatu dan berperan aktif dalam proses pembangunan desa. Musrenbangdes ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai warga desa yang ingin melihat perubahan nyata,” ujar Muhammad Yusuf.dalam sambutannya.
Lebih jauh, Camat Sampaga juga menyoroti pentingnya penyusunan skala prioritas pembangunan agar program yang diusulkan benar-benar berbeda skala prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Ia menegaskan, tidak semua usulan dapat dibiayai melalui Dana Desa, namun pemerintah desa bisa mencari alternatif pembiayaan melalui APBD Kabupaten, serta aspirasi DPRD baik di tingkat kabupaten maupun pusat.
Kita harus kawal bersama hasil musyawarah ini di Musrenbang kecamatan Jangan berhenti di wacana, tapi wujudkan dalam tindakan. Pembangunan desa adalah kerja bersama, bukan kerja satu dua orang,” pungkasnya.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, Musyawarah RPJMDesa Desa Sampaga 2027 diharapkan menjadi langkah konkrit menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing. @ texan yosafat

