Labuhanbatu, Wantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pendidikan Bidang Pembinaan PAUD dan PNF mengambil langkah proaktif dalam mengatasi masalah gizi buruk dan stunting pada anak usia dini. Upaya tersebut diwujudkan melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Labuhanbatu.
Program ini bertujuan memperbaiki status gizi anak, meningkatkan kesejahteraan keluarga, sekaligus mencetak generasi muda yang lebih sehat dan berkualitas. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Komplek Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan WR. Supratman, Padang Matinggi, Jumat (22/08/2025).
Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Labuhanbatu, dalam arahannya menekankan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai pondasi dalam membentuk generasi berkualitas.
“PAUD menjadi tolak ukur sekaligus landasan dalam mencetak generasi yang baik di masa depan. Butuh persiapan, dukungan, serta landasan agama, akhlak, dan spiritual untuk menjadikan anak-anak Labuhanbatu sebagai Generasi Emas 2045,” ujarnya.
Bupati Maya juga menegaskan komitmennya dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak di Labuhanbatu agar menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia. Di akhir sambutannya, ia berpesan kepada Dinas Pendidikan untuk terus berkomitmen memajukan pendidikan, sekaligus memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah tersebut.
Sementara itu, Ketua Panitia, Rida Suryani Harahap, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi program pemerintah dalam penanganan stunting, khususnya melalui layanan PAUD.
“Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini mencapai 200 satuan PAUD se-Kabupaten Labuhanbatu, dengan penerima makanan tambahan sebanyak 2.600 peserta didik,” terangnya.
Acara dirangkai dengan penyerahan makanan tambahan secara simbolis oleh Bupati Maya Hasmita bersama jajaran Forkopimda.
Turut hadir Ketua TP. PKK Labuhanbatu Ny. Wan Jumasari Dewi, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat, Bunda PAUD Kecamatan, DWP, Himpaudi, orang tua/wali peserta didik PAUD, serta undangan lainnya. (Zulkarnain)