Unsur Pidana Terpenuhi, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tiga Orang Tersangka Bersama Barang Bukti ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo
wantaranews.com Polda Gorontalo -Ditreskrimsus Polda Gorontalo menuntaskan penyidikan kasus dugaan pertambangan tanpa izin di Dusun Sembati, Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diserahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr Maruly Pardede SH SIK MH, menjelaskan bahwa […]
Continue Reading