Basarnas Mamuju Tutup Operasi Sar Hari Kedua, Korban Hilang Di Bukit Nosu Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

News Pemerintahan

Wantaranews.com – Mamasa

Pencarian dan Pertolongan Mamuju resmi menutup Operasi SAR terhadap satu orang warga yang dilaporkan hilang di wilayah Bukit Hutan Nosu, Desa Parinding, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, pada Sabtu (14/02/2026).

Korban diketahui bernama P. Mayung (75), seorang laki-laki yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan perbukitan tersebut. Pada hari kedua pelaksanaan operasi (H.2), tepatnya pukul 12.33 WITA, korban ditemukan oleh Tim SAR gabungan kurang lebih 3 kilometer dari titik terakhir korban terlihat, pada koordinat 3° 5’24.00”S – 119°27’20.00”E.

Selanjutnya pada pukul 13.12 WITA, Tim SAR Gabungan melaksanakan proses evakuasi dan membawa korban menuju rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan hasil pencarian dan ditemukannya korban dalam kondisi meninggal dunia, pada pukul 16.00 WITA Operasi SAR secara resmi diusulkan untuk ditutup.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mamuju menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian, di antaranya Tim Rescue Kansar Mamuju, TRC BPBD Kabupaten Mamasa, Babinsa Kodim 1428 Mamasa, Bhabinkamtibmas Polsek Pana, KPA Quarles, aparat desa, serta masyarakat setempat yang turut membantu proses pencarian.

Operasi SAR ini melibatkan sejumlah peralatan utama, antara lain 1 unit truk personel, 1 unit kendaraan D-Max double cabin, 1 unit motor trail, 1 unit drone thermal, peralatan navigasi, komunikasi, medis, dan evakuasi.

Selama pelaksanaan operasi, kondisi cuaca terpantau cerah berawan dengan arah angin dari timur hingga barat laut dengan kecepatan 1–20 km/jam, sehingga mendukung kelancaran proses pencarian.

Dengan ditutupnya Operasi SAR ini, seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.

Basarnas mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas di wilayah perbukitan maupun hutan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kondisi yang membahayakan jiwa manusia. @ TY 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *