Wantaranews.com – Kaur
Dalam rangka membangun sinergisiyas kerja dilingkungan Pemerintahan yang dipimpinnya, Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., Selasa (7/4/2026), melakukan kunjungan langsung ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur. Selin itu, kunjungan tersebut dilakukan Bupati sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap kinerja aparatur penegak Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penertiban Dan Pemeliharaan Hewan Ternak.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapkan terima kasih secara langsung kepada seluruh jajaran Satpol PP Kabupaten Kaur, atas dedikasi dan kerja keras dalam menegak kan Perda khusus terkait Penertiban Hewan Ternak.
Bupati menilai bahwa progres yang telah di capai sejauh ini sangat meyakinkan dan memberikan dampak positif terhadap ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
“ Kami mengucapkan terimah kasih atas kerja keras dan komitmen yang telah di tujuk kan oleh Satpol PP Kabupaten Kaur. Penegakan Perda Hewan Ternak yang berjalan dengan baik ini adalah bukti nyata pengabdian saudara – saudara kepada daerah”, ujar beliau.
Lebih lanjut Bupati kaur memberikan motivasi agar seluruh prosonel terus meningkatkan semangat kerja, menjaga ke disiplinan serta memperkuat pendekatan dalam menjalankan tugas, Bupati juga menekankan tentang pentingnya konsistensi dan propisonalosme agar hasil yang telah di capai dapat terus di pertahankan bahkan dapat di tingkatkan sebagai bentuk dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Kaur.
Bupati kaur menegaskan, pihak nya akan memberikan perhatian khusus serta menjadikan kinerja Satpol PP sebagai proritas dalam penilaian prestasi kerja. Hal ini diharapkan mampu mendorong penikatan kualitas kinerja serta memberikan semangat baru bagi seluruh prosonil.
Kunjungan Bupati tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat senergi antara pimpinan daerh dan Satpol PP, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kabupaten kaur yang tertib,aman,dan berkeadilan bagi seluruh masyarkat. @ Vn/ADV.


