Polres Musi Rawas Gencarkan Program “Satu Polisi, Satu Desa”, Perkuat Kamtibmas Hingga Berantas Narkoba

News

MUSI RAWAS wantaranews-Polres Musi Rawas menggencarkan program “Satu Polisi, Satu Desa” sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mempercepat penanganan gangguan keamanan, serta meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

 

Diketahui, sebelumnya jumlah Bhabinkamtibmas berjumlah 75 personel, kemudian melalui program “Satu Polisi, Satu Desa” dibackup/tambah sebanyak 124 personel meliputi Polres Musi Rawas dan Polsek jajaran, sehingga jumlah total keseluruhan berjumlah 199 personel akan disebarkan disetiap desa di Kabupaten Musi Rawas.

 

Melalui program ini, personel kepolisian diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan mampu merespons berbagai persoalan keamanan di desa maupun kelurahan secara cepat dan tepat.

 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K., mengatakan program “Satu Polisi, Satu Desa” sebagai upaya memperkuat kamtibmas, mempercepat penanganan gangguan keamanan, serta meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

 

“Yang pastinya, program ini sesuai dengan perintah bapak Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., serta menerapkan, program Kapolri, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., “Polisi Bersama Masyarakat”,” kata kapolres

 

Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel yang ditugaskan harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menjadi teladan bagi masyarakat.

 

“Laksanakan tugas dengan baik, jangan ada pelanggaran, dan berikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas suami Ny Nanda Gokma

 

Sementara itu, Wakapolres Musi Rawas, Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa setiap personel yang ditugaskan akan dibekali surat perintah (sprin) serta nomor kontak aktif yang dapat dihubungi masyarakat.

 

Langkah tersebut bertujuan mempermudah koordinasi dan mempercepat penanganan berbagai gangguan kamtibmas, termasuk ketika terjadi peristiwa yang membutuhkan respons segera. Dengan adanya jalur komunikasi langsung, informasi dari masyarakat dapat diteruskan kepada jajaran kepolisian, mulai dari personel di lapangan hingga pimpinan Polres.

 

“Selain itu, program ini juga mengusung konsep “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan mewajibkan setiap personel melaporkan kegiatan yang dilaksanakan melalui sistem pelaporan yang telah disiapkan. Operator akan bertugas menginput laporan kegiatan sehingga pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala,” kata Wakapolres

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga menyoroti pelaksanaan pesta malam yang rutin digelar di sejumlah wilayah. Maka dari itu, menekankan pentingnya langkah mitigasi melalui koordinasi bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta pemerintah disetiap pedesaan.

 

Menurutnya, kegiatan pesta malam tidak serta-merta dilarang. Namun, masyarakat diharapkan dapat menjaga tradisi dan nilai-nilai adat Musi Rawas dengan menghindari penggunaan musik DJ atau remix yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta menerapkan pembatasan waktu pelaksanaan.

 

“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan baik, tetapi tidak menimbulkan gangguan keamanan dan tetap menghormati tradisi adat setempat,” ucap Wakapolres

 

Wakapolres menambahkan, di sisi lain pemberantasan penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program ini (“Satu Polisi, Satu Desa”).

 

“Maka, jajaran Satresnarkoba Polres Musi Rawas tetap melaksanakan penegakan hukum sekaligus mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkotika,” ucapnya

 

Terakhir, Ditambahkan Kasat Resnarkoba, Iptu Jemmy A. Gumayel, S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa program bertajuk “Satu Polisi, Satu Desa” membutuhkan komitmen bersama seluruh personel.

 

Maka meminta anggota yang bertugas di desa dan kelurahan agar terus membangun komunikasi dengan masyarakat, mengingat kedekatan tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk memperoleh informasi mengenai potensi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

 

“Yang paling penting adalah komitmen kita bersama. Rekan-rekan sering bertemu masyarakat, artinya informasi akan selalu ada. Khususnya terkait narkoba, silakan sampaikan informasi yang diperoleh,” tegasnya.

 

Iptu Jemmy sapaanya, mengarahkan personel untuk memetakan wilayah rawan dan menindaklanjuti informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba atau dikenal sebagai “sarang narkoba”.

 

Informasi tersebut diharapkan menjadi bahan bagi jajaran terkait untuk melakukan langkah pencegahan maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Terkait pengawasan internal, Iptu Jemmy menegaskan bahwa personel Polri juga tidak boleh terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun dalam bentuk keterlibatan lainnya.

 

Ia menyampaikan arahan pimpinan mengenai konsekuensi bagi anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba, termasuk rehabilitasi bagi pelanggaran, demosi selama tiga tahun, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila mengulangi pelanggaran, sesuai dengan SOP.

 

“Selain persoalan narkoba, personel juga diingatkan untuk menjaga sikap dan tidak ikut (berjoget), dalam kegiatan pesta malam yang berpotensi menimbulkan persoalan kamtibmas,” akhirnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *