Wantaranews.com – Mamuju
Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Pasangkayu memasuki proses hukum. Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1 Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Laporan tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasangkayu. Polisi kini menangani laporan tersebut untuk mengungkap secara terang kronologi kejadian serta memastikan fakta dan pihak-pihak yang terlibat.
Menanggapi perkara tersebut, Kapolres Pasangkayu Joko menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun, termasuk jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya.
“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas,” tegas Joko.
Menurutnya, setiap laporan akan ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti. Kepolisian juga memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara objektif tanpa memihak kepada pihak tertentu.
Sikap tersebut sekaligus menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi dalam menjalankan fungsi jurnalistik. Pertanyaan yang diajukan wartawan dalam proses peliputan merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial.
Karena itu, setiap pihak diharapkan tidak menggunakan kekerasan, intimidasi, maupun ancaman dalam merespons aktivitas jurnalistik.
Kapolres juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak membangun opini maupun spekulasi sebelum proses hukum menemukan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, tidak membangun spekulasi, serta memberikan ruang kepada kepolisian untuk mengungkap peristiwa ini secara terang dan berkeadilan,” ujar Joko.
Ia menegaskan, penyelidikan akan diarahkan untuk mengungkap fakta secara utuh. Keterangan para pihak, bukti yang tersedia, serta rangkaian kejadian akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap seorang jurnalis ketika menjalankan tugas profesinya. Publik pun menunggu proses hukum berjalan secara transparan hingga fakta sebenarnya mengenai peristiwa tersebut terungkap. ( ty ).

