Jaga Musi Rawas dari Karhutla, Polsek Muara Kelingi BersamaTNI dan Perusahaan Berjibaku Padamkan Api

News

MUSI RAWAS wantaranews.com– Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Musi Rawas. Polsek Muara Kelingi bergerak cepat setelah mendapati adanya *hotspot* di wilayah Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (15/9/2026).

 

Kapolsek Muara Kelingi *Iptu M. Nur Hendra, S.H., M.H.*, bersama personel Polsek Muara Kelingi langsung mendatangi lokasi *hotspot* sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Sesampainya di lokasi, *personel kepolisian bersama *TNI * dan *pihak perusahaan* segera melakukan upaya pemadaman. Dengan mengedepankan sinergitas dan kerja sama, proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian bersama dalam mencegah meluasnya kebakaran sekaligus meminimalisir dampak yang dapat ditimbulkan oleh karhutla terhadap lingkungan dan masyarakat.

 

Tidak hanya melakukan pemadaman, jajaran Polsek Muara Kelingi sebelumnya pada hari yang sama juga telah melaksanakan kegiatan *pendinginan* di wilayah Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

 

Kegiatan pendinginan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

 

Kapolres Musi Rawas *AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H.*, mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras personel Polsek Muara Kelingi dalam menangani potensi karhutla.

 

Ia juga memberikan semangat kepada personel yang berada di lapangan agar tetap sigap dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas.

 

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bukti nyata *sinergitas antara Polri, TNI, pihak perusahaan, dan unsur terkait* dalam menghadapi ancaman karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

 

Dengan respons cepat dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan potensi kebakaran dapat segera ditangani sehingga tidak meluas dan mengganggu aktivitas maupun keselamatan masyarakat.(Nn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *