Wantaranews.com – Mamuju
Pemerintah Desa Boda Boda melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026.di Balai Desa Boda Boda. Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Boda Boda, Ashardi. Senin 13 07 2026.
Rembuk Stunting merupakan forum musyawarah yang bertujuan menyusun komitmen bersama dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Desa Boda Boda. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga kesehatan dari Puskesmas, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Boda Boda, Ashardi, menyampaikan bahwa pencegahan stunting merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan seluruh masyarakat agar program pencegahan stunting dapat berjalan secara optimal.
Melalui rembuk tersebut, para peserta membahas kondisi stunting di desa, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang ada, serta menyusun usulan program prioritas yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Beberapa program yang menjadi prioritas meliputi peningkatan pelayanan Posyandu, edukasi gizi bagi ibu hamil dan balita, pemberian makanan tambahan, peningkatan sanitasi lingkungan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dan langkah nyata dalam upaya menurunkan angka stunting, sehingga terwujud generasi Desa Boda Boda yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Turut hadir dalam acara Rembuk Stunting ini, kepala desa Boda boda Ashardi, pendamping kabupaten Dinas Kesehatan kabupaten Mamuju, pendamping desa. Pera kader, kepala dusun ketua BPD, tokoh masyarakat tokoh pemuda, tokoh perempuan dan undangan.
Kegiatan ini berjalan sukses, tertib dan aman. @ ty

