Menko PMK Cek Kesiapan Jabar dan Jateng Jelang Libur Nataru 2022

Breaking News

wantaranews.com – jakarta

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengecek langsung persiapan daerah jelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (16/12/2021).

Saat rapat koordinasi di Mapolda Jawa Barat, Menko Muhadjir bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karyadi mendapatkan laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa Provinsi Jawa Barat sudah siap untuk menghadapi libur Nataru.

“Secara umum, saya sangat puas dengan persiapan dan perencanaan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh jajaran dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menyiapkan untuk libur Nataru wilayah Provinsi Jawa Barat,” kata Muhadjir.

Beberapa aturan yang akan dilakukan oleh Pemprov Jabar adalah dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan dan pengecekan syarat perjalanan orang secara ketat.

Provinsi Jawa Barat yang merupakan langganan destinasi wisata juga telah menyiapkan personil untuk melakukan pengecekan syarat perjalanan di titik padat serta melakukan kebijakan pengetatan di destinasi pariwisata dengan syarat aplikasi PeduliLindungi.

Setelah itu, Muhadjir langsung menuju Kota Semarang, Jawa Tengah. Menurut laporan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, bahwa Provinsi Jawa Tengah sudah siap dengan berbagai skenario pencegahan pergerakan orang di masa libur Nataru.

Ganjar mengatakan Jawa Tengah pada masa libur Nataru berpotensi pergerakan orang sangat besar. Oleh karenanya, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Paguyuban Masyarakat Jawa tengah di berbagai daerah agar menunda mudik ke kampung halaman.

Muhadjir mengingatkan, masih ada berbagai kemungkinan kejadian tak terduga yang bisa menyebabkan perubahan kebijakan. Karenanya, ia meminta agar skenario kebijakan yang sudah ditetapkan saat ini dapat menjadi pegangan dan dilaksanakan dengan baik.

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah juga menyiapkan skenario untuk menghadapi kejadian tak terduga di masa libur Nataru, seperti kemungkinan bencana yang akan terjadi. Muhadjir berharap semua bisa berjalan sesuai rencana.

“Kita siap-siap untuk menghadapi situasi yang tidak terduga, misalnya kemungkinan bencana. Karena kita saat ini tengah menghadapi musim bencana. Baik yang dalam bentuk gempa maupun hidrometeorologi,” kata Muhadjir.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jelang Nataru 2022

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021, libur Nataru tahun ini, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyekatan perjalanan. Tetapi, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih proporsional sesuai level PPKM di masing-masing daerah.

Selain itu, pemerintah akan lebih memperketat syarat perjalanan orang. Persyaratan tersebut di antaranya adalah dengan menerapkan aturan wajib wajib vaksinasi lengkap, wajib PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara.

Atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut. Selain itu, kebijakan pengetatan juga di sejumlah destinasi wisata dengan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *