Wantaranews.com – BEKASI
Pasca penandatanganan Keputusan DPRD tentang penugasan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna 31 Maret lalu, jajaran Komisi 1, 2, 3, dan 4 DPRD Kota Bekasi langsung bergerak cepat menjalankan fungsi pengawasan melalui serangkaian kegiatan Uji Petik dan peninjauan lapangan. Langkah formal ini diambil untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan dalam dokumen LKPJ sesuai dengan realisasi fisik dan serapan anggaran di lapangan.
Rangkaian pengawasan dimulai pada Rabu, 08 April 2026 dimana Komisi III yang dipimpin oleh H. Arif Rahman Hakim, S.H., melakukan peninjauan terhadap fasilitas kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fokus utama Komisi III adalah mengevaluasi capaian pendapatan tahun 2025 serta berdialog dengan jajaran direksi demi optimalisasi pelayanan publik.
Di hari yang sama, Komisi IV yang dipimpin oleh Adelia, S.H., M.M., melakukan uji petik ke RSUD Chasbullah Abdulmadjid. Tinjauan ini menitikberatkan pada kualitas layanan kesehatan, ketersediaan sarana prasarana medis, serta efektivitas penyerapan anggaran kesehatan tahun 2025.
Memasuki pekan kedua April hari Senin, 13 April 2026 seluruh komisi secara serentak memperluas jangkauan uji petik terhadap mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
1. Komisi I: Fokus pada realisasi pembelanjaan OPD tahun 2025. Komisi I melakukan pendalaman bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
2. Komisi II: Dipimpin oleh Latu Har Hary, S.Sn (Ketua), Yenny Kristianti, S.E. (Wakil Ketua), dan Dr. Hj. Evi Mafriningsianti (Sekretaris), komisi ini meninjau progres pembangunan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Terkait ketidakhadiran Disperkimtan, Komisi II menegaskan akan melakukan penjadwalan ulang dalam waktu dekat.
3. Komisi IV: Kembali melanjutkan pengawasan ketat dengan mendatangi tiga instansi utama secara maraton, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Ketua Komisi IV, Adelia, S.H., M.M., bersama jajaran pimpinan dan anggota menekankan pentingnya akuntabilitas pada sektor pelayanan dasar ini.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa rangkaian uji petik ini merupakan mandat konstitusi yang harus dijalankan secara detail. “Kami tidak hanya menerima laporan di atas kertas. Penugasan komisi-komisi ini adalah instrumen kami untuk memastikan setiap rupiah APBD 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bekasi,” ujarnya.
Hasil dari rangkaian uji petik dan tinjauan lapangan oleh keempat komisi ini nantinya akan dihimpun menjadi Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 menjadikan perbaikan Kinerja dan disampaikan kepada Gubernur dan Menteri dalam Negeri setelah Rapat Paripurna mendatang.(Bie)


