Wantaranews – Kota Bekasi, Wacana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu mekanisme seleksi masuk sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mendapat perhatian dari DPRD Kota Bekasi. Para legislator meminta agar kebijakan tersebut tidak menyulitkan siswa untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi agar berhati-hati dalam menerapkan sistem seleksi tersebut. Ia menilai sekolah negeri yang dibiayai oleh negara seharusnya dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya siswa yang memiliki kemampuan akademik tinggi.
Menurutnya, tes kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung memang penting untuk mengetahui kemampuan awal siswa. Namun, ia menegaskan agar TKA tidak berubah menjadi alat seleksi yang justru membatasi kesempatan anak untuk bersekolah di lembaga pendidikan negeri.
Wildan juga mengingatkan potensi munculnya ketimpangan apabila TKA dijadikan tolok ukur utama dalam penerimaan siswa. Anak dari keluarga kurang mampu yang tidak memiliki akses tambahan seperti les atau bimbingan belajar dikhawatirkan akan kalah bersaing dengan siswa yang memiliki fasilitas belajar lebih baik.
Ia menegaskan bahwa pendidikan dasar merupakan hak setiap warga negara dan tidak seharusnya diperlakukan sebagai kompetisi sejak awal. Jika ada siswa yang masih lemah dalam kemampuan akademik, menurutnya tugas negara melalui sekolah adalah membina dan meningkatkan kemampuan mereka.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Pendidikan menyusun mekanisme teknis TKA secara transparan serta memastikan adanya jaminan keadilan bagi seluruh calon siswa. DPRD juga menekankan agar kebijakan pendidikan tetap berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat.(ADV)


