Wantaranews – Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi menggelar Reses I Tahun 2026 sebagai agenda untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh seluruh anggota dewan dengan turun langsung ke tengah masyarakat.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa pelaksanaan reses perdana tahun ini berlangsung selama enam hari, yakni mulai 12 hingga 17 Februari 2026. Selama periode tersebut, para anggota dewan akan bertemu langsung dengan warga di wilayah dapilnya.
Menurut Lia, kegiatan reses merupakan salah satu kewajiban anggota DPRD di luar masa sidang untuk mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
Sekretariat DPRD Kota Bekasi juga telah melakukan berbagai persiapan guna mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk melakukan publikasi kepada masyarakat agar warga dapat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan usulan maupun keluhan terkait pembangunan di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD berharap dapat memperoleh gambaran langsung mengenai kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Hasil dari kegiatan tersebut nantinya akan dirangkum dan dibahas dalam forum resmi DPRD sebagai bahan perencanaan pembangunan Kota Bekasi ke depan.(ADV)


