Wantaranews – Pulang Pisau
Proyek rekonstruksi jalan Rey IV di Desa Mantaren Kecamatan Kahayan hilir Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2025 diduga dikerjakan asal jadi dan membuka tabir adanya dugaan kongkalingkong antara pejabat pihak rekanan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Selasa,13 /1/2026.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp377.400.000 dan dilaksanakan oleh CV.MKP pusat pulang pisau Dangan waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender.
Proyek Rekontruksi jalan ini seharusnya menjadi contoh pembangunan infrastruktur yang baik di Kabupaten Pulang Pisau. Namun, hasil monitoring dan data lapangan menunjukkan bahwa proyek ini penuh dengan permasalahan.
Permukaan jalan yang sudah banyak mengalami perubahan fisik, seperti berlobang, diduga karena kurangnya pemadatan pada saat proses pelaksanaan pekerjaan. Bahan material yang digunakan juga terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga daya rekat material tidak sesuai dengan ketentuan.
Proses penghamparan material yang tidak merata dan tingkat ketebalan timbunan lapis agregat yang diduga tidak merata, menunjukkan bahwa CV. MKP tidak serius dalam melaksanakan proyek ini.
Selain itu diduga kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas dan pihak dinas juga dipertanyakan, sehingga hasil pekerjaan terkesan asal jadi.
Adanya indikasi kerugian keuangan daerah atas realisasi pekerjaan tersebut juga menjadi perhatian serius.
Menyikapi permasalahan tersebut media ini mengirimkan surat konfirmasi secara tertulis kepada Dinas PUPR beriku pelaksana kegiatan CV.MKP pada 8 Januari 2026.
Menurut balasan surat konfirmasi yang diterima media ini , Senin 12 Januari 2026 pihak pelaksana CV.MKP membantah adanya dugaan ketidakesesuaian spek dalam pekerjaan tersebut, CV.MKP melalui surat jawaban tertulis Menggunakan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai spek dan kontrak.
Beberapa poin jawaban yang diterima mengatakan bahwa permukaan jalan yang berlobang itu karena adanya transportasi yang melintas saat musim hujan , proses penghamparan, material yang digunakan sesuai spek, adapun pengawasan dari pihak Dinas PUPR juga sudah berjalan dengan baik.
Namun, ada yang janggal dari surat jawaban yang diterima media ini , di dalam surat jawaban tertulis tersebut pihak CV.MKP tidak ada mencantumkan nama Direktur perusahaan yang ada hanya tanda tangan tanpa ada nama dan identitasnya.
Guna menyikapi permasalahan tersebut,media ini selaku sosial kontrol akan melakukan investigasi lebih selama lagi , dan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Pulang pisau guna memastikan semua tahapan proyek tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan.
Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau berharap agar proyek-proyek pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Jika tidak, maka akan menjadi ironi bagi pembangunan daerah.(M.sapawi)

