Wantaranews – Pesisir Barat
Pekon Negeri Ratu Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, resmi ditetapkan sebagai salah satu dari Sepuluh Desa Budaya Nasional Tahun 2025. Penetapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan NGEJALANG Fest yang dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, di Lamban Gedung Sai Batin Marga Tenumbang, Senin (1/12/2025).
Kegiatan bertajuk Program Aktivasi Sepuluh Desa Budaya Nasional ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi masyarakat Pesibar untuk terus menjaga dan melestarikan martabat budaya daerah. NGEJALANG Fest menjadi momentum penting dalam menegaskan identitas budaya masyarakat Sai Batin di tengah perkembangan zaman.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan apresiasi tinggi atas ditetapkannya Pekon Negeri Ratu Tenumbang sebagai desa penerima program aktivasi desa pemajuan kebudayaan tingkat nasional tahun 2025. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen menjadikan Pekon Negeri Ratu Tenumbang sebagai desa budaya yang aktif sekaligus sebagai ikon pembelajaran budaya di Provinsi Lampung.
“Pesibar adalah wilayah dengan kekayaan tradisi, mulai dari seni tari, sastra lisan, adat istiadat, hingga falsafah masyarakat Sai Batin yang menjunjung tinggi nilai kesederhanaan, kejujuran, dan kebersamaan,” ujar Bupati Dedi Irawan.
Menurutnya, NGEJALANG Fest dirancang sebagai ruang kolaborasi budaya yang bertujuan mengokohkan identitas budaya masyarakat di tengah arus perubahan zaman yang semakin pesat. Festival ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi generasi muda agar tetap mencintai dan melestarikan budaya warisan leluhur.
Adapun rangkaian kegiatan yang memeriahkan NGEJALANG Fest antara lain bazar kuliner tradisional, museum ruang tamu, lomba permainan tradisional, himpun adat, Ngumbai Atakh, sarasehan budaya, pentas seni tradisi Pesibar, serta Kelasa Muloh Tungga.
Lebih lanjut, Bupati menilai festival ini tidak hanya menjadi ajang perayaan seni dan adat, tetapi juga membuka peluang besar bagi peningkatan perekonomian masyarakat melalui pengembangan UMKM dan hasil kerajinan lokal.
Dukungan terhadap pelaksanaan NGEJALANG Fest turut disampaikan oleh Kepala Balai Pelestarian Wilayah VII Kementerian Kebudayaan, Iskandar Mulia Siregar. Ia mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menjaga dan menghidupkan kebudayaan lokal.
Sementara itu, Sai Batin Marga Tenumbang, Merah Gunawan, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas ditetapkannya Pekon Negeri Ratu Tenumbang sebagai Desa Budaya Nasional. Ia menilai pencapaian tersebut merupakan hasil dari semangat masyarakat yang selama ini secara rutin menggelar berbagai kegiatan kebudayaan.
Dengan penetapan ini, Pekon Negeri Ratu Tenumbang diharapkan mampu menjadi pusat pelestarian budaya sekaligus destinasi wisata budaya unggulan di Kabupaten Pesisir Barat. (SISWANTO)

