Polres Sergai Gelar Patroli Gabungan, Tertibkan Tempat Hiburan dan Cafe Tanpa Izin

Breaking News TNI-POLRI

Wantaranews.com – Serdang Bedagai
Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama instansi pemerintah terkait menggelar patroli gabungan dalam rangka menertibkan keabsahan tempat hiburan dan cafe di wilayah hukumnya, Jumat (14/02/2025) pukul 20.00 WIB.

Patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk memeriksa izin usaha sekaligus mengantisipasi potensi tindak pidana yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus patroli adalah Grand Opening Cafe Grand Galaxy di Dusun XII, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Dalam pemeriksaan, petugas mendapati bahwa cafe tersebut belum memiliki izin usaha dan diminta untuk segera melengkapinya.

Selain itu, beberapa cafe lain seperti Cafe Madu di Jalan Medan–Tebing Tinggi dan Larude Cafe di Desa Sei Bamban juga disambangi petugas. Para pemilik usaha dihimbau agar mengurus perizinan dan tidak beroperasi hingga larut malam demi menjaga ketertiban lingkungan. Berita selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *