Wantaranew.com – Serdang Bedagai
Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus membobol atap rumah di Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, menimpa korban Mahita Sitanggang (48). Pelaku yang berhasil diamankan adalah J S (24) dan T J H (22), keduanya warga Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu kotak handphone VIVO Y02, dengan total kerugian mencapai Rp 2,5 juta.
Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara memanjat plafon rumah, masuk ke dalam, dan mengambil barang berharga. Saat kejadian, suami korban sempat terbangun karena mendengar suara mencurigakan, namun pelaku berhasil melarikan diri sebelum akhirnya identitas mereka terungkap dalam penyelidikan polisi.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, polisi mengetahui bahwa kedua pelaku berada di sebuah rumah di Dusun IV Pematang Buluh. Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ZH. Limbong, SH, langsung melakukan penggerebekan pada Jumat (7/2/2025) pukul 02.00 WIB. Berita selengkapnya