Tim Gabungan Gakkum KLHK Berhasil Gagalkan 1,2 Ton Sisik Trenggiling Dari Kabupaten Asahan

Breaking News Hukum & Kriminal

Wantaranews.com – Medan

Tim Gabungan Gakkum KLHK bersama Pomdam I/BB, dan Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penjuaian 1180 kilogram Sisik Trenggiling (Manis Javanica) dalam operasi gabungan penindakan peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi (TSL) di Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Senin, (11/11/2024)sore.

Dalam operasi penindakan ini, tim gabungan mengamankan empat pelaku, tiga diantaranya merupakan oknum aparat.

Keempat pelaku tersebut ialah, AS (45) warga sipil, dan tiga orang diduga oknum aparat MYH (48), RS (35) dan AHS (39).

Pada konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (26/11/2024) dikatakatan bahwa penemuan barang bukti seberat 1180 kilogram didapati di dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama di Loket Bus PT. Rafi di Jalan Jenderal A. Yani Kabupaten Kisaran ditemukan barang bukti sembilan kardus berisi sisik trenggilling berjumlah 322 Kg. Berita selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *