Wantaranews.com – Madina-Sumut
Kejaksaan Negeri , Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, kembali menggelar pemusnahan terhadap barang bukti barang ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Selasa (19/11/2024).
Acara pemusnahan itu dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Panyabungan( Madina) dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Panyabungan Muhammad Ikbal SH,MH.
Turut hadir Kapolres Madina,AKBP Arie Supandi Paloh SH,SIK,Koramil 13 Panyabungan,Badan Narkotika Madina dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Panyabungan
Dalam kegiatan pemusnahan kali ini dengan perkara terdapat yang sudah berkekuatan hukum tetap. Beberapa perkara yang dimusnahkan di antaranya adalah kasus narkotika berupa ganja Jenis barang bukti yang lainnya. Berita selengkapnya