Wantaranews.com -Medan
Terduga pelaku penganiayaan terhadap Cleaning Service (CS) Universitas Negeri Medan Suratik, tak kunjung ditangkap pihak Polsek Medan Tembung. Bahkan, laporannya terkesan jalan ditempat, hingga kini berlangsung 3 bulan. Pasalnya, terduga pelaku (terlapor-red) berinisial MA yang bekerja sebagai guru di Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMPS) di Medan masih bebas melakukan aktivitasnya tanpa ada rasa penyesalan.
Hal itu, disampaikan Suratik (45) warga Dusun IX Kuini, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang kepada wartawan, Kamis (19/9/2024) sore.
Dijelaskan Suratik, awal dari peristiwa ini ianya dituding oleh istrinya KS ada hubungan asmara (selingkuh) dengan suaminya KS, yang bekerja sebagai Dosen di kampus UNIMED. Berita selengkapnya