Plt Bupati Labuhanbatu Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Ekonomi & Bisnis

Labuhanbatu, wantaranews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (09/09/2024), di ruang rapat paripurna gedung DPRD Labuhanbatu. Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat Pemkab Labuhanbatu.

Dalam paparannya, Plt. Bupati Ellya menjelaskan bahwa Raperda P-APBD 2024 adalah dokumen perencanaan tahunan terkait pengelolaan keuangan daerah yang mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 serta peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD 2024 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020.

Beliau juga menegaskan bahwa P-APBD 2024 memuat kebijakan-kebijakan anggaran yang sebelumnya belum diakomodasi dalam APBD 2024. Beberapa perubahan signifikan yang diajukan dalam Raperda ini meliputi:

  1. Pendapatan Daerah: Pada P-APBD 2024, pendapatan direncanakan mencapai Rp. 1,521 triliun, meningkat Rp. 74,296 miliar atau 5,13% dari APBD 2024. Rincian:
    • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Direncanakan Rp. 253,844 miliar, bertambah Rp. 33,367 miliar.
    • Pendapatan Transfer: Direncanakan Rp. 1,249 triliun, bertambah Rp. 40,929 miliar.
    • Pendapatan Lain-lain yang Sah: Sebesar Rp. 18 miliar, termasuk dana kapitasi JKN.
  2. Belanja Daerah: Dialokasikan sebesar Rp. 1,556 triliun, meningkat Rp. 100,822 miliar atau 6,93%, mencakup belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer.
  3. Penerimaan Pembiayaan: Berasal dari Silpa tahun sebelumnya. Silpa awalnya ditetapkan sebesar Rp. 13 miliar, namun setelah audit BPK-RI, disesuaikan menjadi Rp. 34,525 miliar.

Plt. Bupati menambahkan bahwa Raperda ini masih dapat dibahas lebih lanjut bersama DPRD, dan berharap kolaborasi ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Labuhanbatu. (Zulkarnain)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *