Wantaranews.com – Mamuju
Unjuk rasa puluhan Mahasiswa menuntut kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra di tuntaskan. Senin 3/6/24. Aksi tersebut di laksanakan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Mamuju bersama Fraksi Mahasiswa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar.
Terlihat puluhan Mahasiswa memaksa masuk untuk dapat bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar dengan cara menerobos di pintu dua, sehingga mereka dapat masuk kedalam halaman Kantor Kejaksaan Tinggi. Usai menyampaikan orasi, kemudian dilanjutkan ke Kantor BPKP Sulbar dan beraudiens dengan pihak BPKP.
Yasir selaku Korlap aksi mengatakan, aksi yang kami laksanakan di Kejati Sulbar ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait kasus dugaan korupsi di Stadion Manakarra, yang sampai hari ini belum ada kejelasan penanganannya.
Kami sangat kecewa ke pihak Kejati Sulbar yang tidak menemui kami, di sebabkan Pimpinan Kejati Sulbar lagi ada agenda di luar kota,” ucap Yasir
Tujuan kami ingin bertemu Kejati Sulbar untuk mempertanyakan serta memperjelas kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra yang memakan anggaran 9,3 M seharusnya anggaran sebesar itu dapat dipergunakan sebaik mungkin dalam peningkatan pembangunan Stadion Manakarra.” kata Yasir
Kita menyayangkan hal tersebut karena Stadion Manakarra itu adalah fasilitas umum, digunakan masyarakat untuk berolahraga dan juga tempat generasi muda dalam membangun kemampuan di cabang olahraga, serta Stadion Manakarra menjadi icon Kabupaten Mamuju dan juga Sulbar. Maka dari itu kami mendesak Kejati Sulbar menyelesaikan permasalahan kasus Stadion Manakarra.
Sementara di Kantor BPKP Sulbar Mahasiswa juga mempertanyakan proses pengawasan terhadap kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra.Mahasiswa pun kecewa dengan kinerja yang dilakukan pihak BPKP karena kasus ini berlangsung semenjak 2022 sampai sekarang. Dan selama kasus ini berlangsung kurang lebih dua tahun baru pada tanggal 31 Mei 2024 memberikan pernyataan bahwa bukti yang diberikan Kejati masih kurang.
Sehingga kami mempertanyakan kenapa pihak BPKP baru angkat bicara saat ini, sudah 2 tahun kasus ini bergulir namun ternyata belum ada audit dilakukan BPKP Sulbar. Maka dari itu kami menyampaikan kepihak BPKP mendesak Kejati untuk segera memenuhi bukti agar dapat dilakukan audit mengenai keuangan kasus dugaan korupsi Stadion yang merugikan negara. sehingga kasus Stadion Manakarra ini dapat terselesaikan
Wahyullah selaku Ketua Cabang Permahi Mamuju mengutarakan, kami sangat kecewa kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulbar yang tidak dapat menemui massa aksi. Kami hanya ingin membahas terkait persoalan dugaan kasus korupsi pembangunan rehabilitasi Stadion Manakarra secara terbuka bukan secara tertutup
Ini sudah jelas bahwa dalam tugas dan fungsi selaku JPU di dalam penanganan tindak pidana korupsi di dalam undang undang mengatur tugas dan fungsi selaku kejaksaan untuk melakukan penyidikan penyelidikan, penuntutan dan eksekusi putusan, tuturnya
Lanjut Wahyullah, sudah terlalu lama kasus ini mandeg di meja penyidik dan telah makan waktu bertahun tahun. Sedangkan di dalam UU RI, Pasal 30, tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara selanjutnya di butuhkan beberapa waktu dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk kasus yang sangat sulut itu memakan waktu 120 hari saja. Namun nyatanya sudah mencapai waktu 2 tahun kasus ini masih belum dapat di selesaikan
Saya selaku Ketua Cabang Permahi akan tetap mengawal kasus ini sampai kedalam persidangan, dan tetap akan menyuarakan kasus ini.” tegas Wahyullah. @ T Y