Wantaranews.com – Mamasa
Sejumlah tukang bangunan kesal upah pekerjaan belum dibayar. Tukang terpaksa segel bangunan bangunan UKS SMPN 1 Tabulahan di Desa Tampakurra Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa.
Penyegelan bangunan UKS SMPN 1 Tabulahan ini sudah berlansung empat hari.
Kepala Sekolah SMPN 1 Tabulahan Metode mengatakan, bangunan UKS di segel oleh para tukang dan sudah berlangsung empat hari terhitung sejak Tanggal 10 Mei 2024 sampai saat ini. Alasannya upah mereka belum dibayar sejak tahun 2022. Bukan hanya itu, utang di toko belum juga dibayar.
Metode menjelaskan, dampak dari penyegelan bangunan UKS, mengakibatkan benguan tersebut tidak dapat difungsikan.
“Biaya upah tukang belum dibayar mencapai 20 juta, utang di toko mencapai 30 juta dan Koperasi sekitar 100 juta dengan bunganya,” ungkap Metode Senin 13/5/24.Ia mengaku berbagai upaya sudah dilakukan agar dana Dana Alokasi Khusus tersebut dibayarkan, termasuk sudah komunikasi dengan Dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten Mamasa namun hingga kini belum ada solusi diberikan.
Sementara diketahui, regulasi pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK), seperti ini: Pemerintah Pusat transfer ke Daerah. Di Daerah itupun sifatnya cuman diketahu saja (di catat) lalu dana DAK tersebut diteruskan ke rekening sekolah penerima.
Jadi, kesimpulannya Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa di salahgunakan (Diselewengkan), karna namanya saja Dana Khusus.
Sementara saat di konfirmasi Kepala Bidang SMP Kabupaten Mamasa Naris S.Pd menjelaskan, silahkan tanyakan langsung di keuangan Pak.
“Bahkan bukan cuman SMPN 1 Tabulahan saja yang mengalami seperti ini, banyak sekolah Pak,” ungkap Naris
Alangkah baiknya kami dibantu, untuk konfirmasi di keuangan Daerah terkait dana DAK 2023 dan DAK 2022 masih banyak yang belum dibayarkan.
“Bantu kami Pak, untuk konfirmasi ke Pak Heri Kepala Badan Keuangan Kabupaten Mamasa, karna kasian pihak Sekolah Pak belum dibayarkan sejak Tahun 2022. Bahkan, tahun ini ada juga menyebrang.”
Kemudian media ini mencoba menghubungi Kepala Badan Keuangan Kabupaten Mamasa Heri Kurniawan melalui via WhatsApp untuk mempertanyakan dana DAK Tahun 2023 dan DAK Tahun 2022 yang hingga kini belum terbayarkan.
Namun, tidak dapat tersambung, karna nomor kontak kami di blokir. @ TY