Bersama Menyiapkan Mudik Ceria Penuh Makna

Breaking News

wantaranews.com – JAKARTA

Perpindahan penduduk selama masa Idulfitri, yang dikenal dengan istilah mudik, merupakan fenomena sosial yang terjadi di Indonesia setiap tahun. Pada dasarnya, mudik dimaknai sebagai pulang ke kampung halaman.

Sejumlah situs di Indonesia menuliskan, mudik diyakini sebagai singkatan dari ‘mulih dilik’ yang artinya pulang sebentar. Sementara itu, para antropolog mencatat, mudik berasal dari bahasa melayu ‘udik’ yang artinya hulu atau ujung.

Pada masa lampau, masyarakat Melayu yang tinggal di hulu sungai sering bepergian ke hilir sungai menggunakan perahu atau biduk. Setelah selesai urusannya, mereka akan pulang ke hulu pada sore harinya.

Di tanah air, mudik merupakan kebiasaan lama. Yakni, sejak zaman sebelum kerajaan Majapahit. Namun, fenomena mudik mulai menjadi tren sejak berkembangnya kota-kota besar di Indonesia pada awal 1970-an (Somantri, 2007).

Para perantau alias pendatang kota mengadu nasib untuk memperoleh pekerjaan atau penghasilan utama. Kemudian, di saat hari libur kerja yang panjang dan bermakna kultural seperti Lebaran dan tahun baru, mereka memilih pulang kampung. Khususnya di masa Lebaran, menjadi waktu istimewa untuk ‘rehat’ bersama keluarga di kampung halaman.

Sekalipun perkembangan teknologi memungkinkan sanak keluarga bertemu secara virtual, tradisi mudik tidak dapat digantikan. Mudik merupakan “madness of multiverse”, atau sebuah fakta sosial di mana seorang individu selalu punya keinginan kembali ke tanah kelahirannya.

Moda Utama

Dari waktu ke waktu, jumlah pemudik terus bertambah. Merujuk survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, melalui Badan Kebijakan Transportasi bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta melibatkan para pakar dan akademisi di bidang transportasi, selama Lebaran 2024 (Idulfitri 1445 H), pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, angka tersebut meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023, yakni 123,8 juta orang. Hasil survei ini sendiri telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan telah diinformasikan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) terkait seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Korlantas Polri, BUMN dan swasta.

Sementara itu, hasil survei Korps Lalu Lintas Polri, jumlah pemudik Lebaran tahun 2024 diperkirakan mencapai 200 juta orang. Jumlah tersebut lebih tinggi enam persen dibanding jumlah pemudik Lebaran pada tahun sebelumnya, yakni sebanyak 187 juta orang.

Hasil survei yang dipimpin Kemenhub menunjukkan, daerah asal perjalanan terbanyak, yaitu Jawa Timur sebesar 16,2% (31,3 juta orang), disusul Jabodetabek sebesar 14,7% (28,43 juta orang), dan Jawa Tengah sebesar 13,5% (26,11 juta orang). Sementara itu, untuk daerah tujuan terbanyak, yaitu Jawa Tengah sebesar 31,8% (61,6 juta orang), Jawa Timur sebesar 19,4% (37,6 juta orang), dan Jawa Barat sebesar 16,6% (32,1 juta orang).

Sedangkan minat masyarakat terhadap pemilihan penggunaan angkutan untuk mudik Lebaran terbanyak adalah kereta api sebesar 20,3% (39,32 juta), bus 19,4% (37,51 juta), mobil pribadi 18,3% (35,42 juta), dan sepeda motor sebesar 16,07% (31,12 juta). Minat masyarakat tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tidak adanya Covid-19, ekonomi keluarga, cuti bersama, liburan anak sekolah, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana transportasi, serta kondisi cuaca.

Perkiraan puncak hari mudik berdasarkan pilihan masyarakat adalah H-2 atau Senin, 8 April 2024 (dimulainya cuti bersama) dengan potensi pergerakan 26,6 juta orang (13,7%). Sedangkan, perkiraan puncak hari balik adalah H+3 yakni Minggu, 14 April 2024 dengan potensi pergerakan 41 juta orang (21,2%).

Setiap tahun Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan selalu mengeluarkan survei tentang potensi pergerakan masyarakat dalam masa angkutan Lebaran. Survei ini terbukti akurat memberikan potensi pergerakan masyarakat yang melakukan mudik di mana pada 2023 jumlahnya mencapai 123,8 juta orang atau 45,67 persen.

Antisipasi Lalu Lintas

Selain macet di beberapa ruas jalan kota, dari tahun ke tahun, mudik tidak pernah menjadi hal yang mengkhawatirkan. Lain cerita pada 2020–2022, saat terjadi pandemi Covid-19.

Pada masa itu dan sesudahnya, pemerintah membuat berbagai kebijakan yang tujuannya membatasi mobilitas masyarakat, mulai dari kebijakan belajar, bekerja dan beribadah dari rumah; hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian berubah menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2021. Sehingga, urusan mudik pun diberlakukan secara khusus.

Tahun 2021 menjadi tahun kedua diterapkannya larangan mudik oleh pemerintah dalam rangka menekan laju penularan Covid-19. Pemerintah khawatir, jika tradisi mudik tetap berlangsung dengan bebas, risiko penularan virus akan meningkat hingga ke wilayah pedesaan dan menyerang masyarakat lanjut usia. Hal serupa juga diberlakukan untuk mudik di 2022 dan 2023.

Pada 2024, besarnya potensi pergerakan pemudik sebagaimana hasil survei Kemenhub, juga menjadi perhatian khusus. Dalam sidang kabinet paripurna dengan agenda persiapan Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah, Kemenhub mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk melakukan koordinasi lintas sectoral, yakni, pemda, polisi, BUMN, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar bisa menjalankan (proses mudik) sama baiknya dengan 2023.

“Melihat gambaran kondisi tersebut, kami melakukan langkah persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian, pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama Instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta,” papar Menhub di Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Menhub menyampaikan, pemerintah akan memberlakukan kebijakan yang efektif untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik yang mengakibatkan kepadatan di simpul dan di ruas jalan melalui pola perjalanan, pola transportasi, dan pola lalu lintas. Selain itu juga dilakukan pengaturan waktu mudik, penyelenggaraan diskon tarif transportasi massal untuk mudik lebih dini, mudik gratis, rekayasa lalu lintas, diskon tarif jalan tol, hingga pengaturan lalu lintas terutama pada daerah yang berisiko terjadi kepadatan luar biasa.

Pada Minggu (17/3/2024), Kementerian Perhubungan meluncurkan slogan angkutan Lebaran 2024, yakni “Mudik Ceria, Penuh Makna”. Dikatakan Menhub, dengan infrastruktur yang sudah terbangun serta adanya kerja sama antarkementerian/lembaga, maka diharapkan akan terbangun mudik yang selamat, aman, dan nyaman sehingga tercapai pula mudik yang ceria dan penuh makna.

Dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema “193,6 Juta Orang Mudik, Bagaimana Antisipasi Pemerintah?”, Senin (25/3/2024), Staf Khusus Menteri Perhubungan dan Jubir Kemenhub Adita Irawati menyampaikan bahwa Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.

Pada SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada libur Lebaran 2024. SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian ini mengatur dan melakukan pembatasan transportasi demi keselamatan, kenyamanan, serta ketertiban bersama.

Untuk mengurai kepadatan di waktu puncak yang diprediksi pada arus mudik dan balik 2024, merujuk SKB tersebut, pemerintah akan menerapkan metode pembatasan dan rekayasa lalu lintas. Ia pun menegaskan bahwa kebijakan tersebut tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan mudik yang nyaman, bukan membatasi orang.

Untuk pembatasan, pemerintah telah mengumumkan pembatasan operasional kendaraan barang, khususnya yang bersumbu tiga atau lebih, mulai 5 hingga 16 April 2024.

“Kendaraan ini dikenal bergerak lambat dan berpotensi menyebabkan kepadatan. Namun, pengecualian diberikan untuk angkutan barang pokok seperti sembako, BBM, dan hantaran uang,” imbuh Adita.

Mudikpedia

Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mudik dengan berbagai informasi dan panduan melalui buku elektronik Mudikpedia. Ragam informasi selama periode Lebaran 2024 tersebut dapat diakses pada tautan https://s.id/mudikpedia.

“Tentu pemudik perlu mendapat informasi saat akan melakukan perjalanan. Penjelasan dalam buku elektronik ini lengkap sehingga mereka bisa menentukan, misalnya kapan dan melalui jalur mana saat akan mudik. Masyarakat bisa memantau lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan, rest area, pom bensin terdekat, rumah makan, posko kesehatan,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, Kamis (27/3/2024) di Jakarta.

Mudikpedia hadir dengan konsep living document di mana kontennya akan terus di-update. Tersedia juga pantauan lalu lintas secara langsung melalui CCTV di beberapa lokasi seperti Bandung, Jawa Timur, jalan tol PBJT PU, dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *