Wantaranews.com – Mamasa
Pemerintah pusat tak henti-hentinya lontarkan Pagu Dana Desa hingga milyaran rupiah setiap tahunnya, sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan Desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.
Namun fenomena Penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pun terus marak di berbagai Daerah.
Hampir semua menjadikan Dana Desa (DD) sebagai objek Korupsi. Dari segi pelaku, yang paling terbanyak menjadi pelaku korupsi adalah Kepala Desa.
Sejumlah faktor penyebabnya adalah kurangnya melibatkan warga dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, kompetensi pengelola keuangan Desa yang terbatas atau faktor kemampuan SDM dan tidak optimalnya peran BPD.
Kabar menguak, dari Kepala Desa Salutambung Barat Kecamatan Buntumalangka Kabupaten Mamasa yang terindikasi melakukan Penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Mamasa AKP Heru Resky, ia menjelaskan lewat telpon via WhatsApp, untuk langkah awal kami sementara akan melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sebanyak empat orang aparat Desa. singkatnya.
Saat dikonfirmasi mantan Kepala Desa Salutambung Barat Syed Modi terkait adanya dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa tersebut di Tahun 2023. Namun, hingga berita ini di turungkan belum ada jawaban yang di berikan karna di Chat Via WhatsApp tidak di balas di telepon Via WhatsApp pun tidak di jawab. @ TY