Satpol PP Amankan Sebanyak 6 PSK ‘MiChat’ di Hotel dan Kontrakan di Bogor

Breaking News Hukum & Kriminal

wantaranews.com – Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Cibinong dan Bojonggede. Sebanyak 6 wanita diduga PSK online diamankan dari sebuah hotel dan kontrakan.
“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja beserta dari Dinas Sosial pada Selasa malam tanggal 30 Januari 2024, telah melaksanakan kegiatan penertiban pekat/nobat, di sini kita melaksanakan kegiatan penertiban kegiatan prostutusi melalui online. Total ada enam wanita diduga PSK yang diamankan,” kata Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Khodara, Rabu (31/1/2024).

Rhama menyebut, enam wanita diduga PSK itu diamankan dari sebuah hotel di Cibinong dan rumah kontrakan yang dijadikan lokasi prostitusi di Bojonggede. Enam wanita itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata lebih lanjut.

“Lokasi pertama petugas mendatangi salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Cibinong, di lokasi tersebut petugas mendapati 2 wanita di duga PSK dengan menggunakan aplikasi michat,” kata Rhama dalam keterangannya.

“Lokasi kedua berada di wilayah Kecamatan Bojonggede, petugas mendatangi beberapa kontrakan yang diduga telah dijadikan tempat prostisusi menggunakan aplikasi michat. Dari lokasi tersebut petugas mendapati 4 wanita di duga PSK,” imbuhnya.

Dari total enam wanita diduga PSK yang diamankan, kata Rhama, dua diantaranya dibawa ke panti sosial di Cibadak, Sukabumi. Sementara empat lainnya dikembalikan ke keluarga setelah menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatan, dengan pertimbangan kategori lansia dan memiliki anak balita.

“Dari hasil assesment oleh Dinsos, dua orang berusia muda dibawa ke panti sosial di Cibadak Sukabumi. Tiga orang memiliki anak usia 3 tahun, 4 tahun dan 2 tahun (dikembalikan ke keluarga), kemudian satu orang kategori lansia,” terang Rhama.(GilangNawawi)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *