Wartawan Di Intimidasi Kebebasannya Oleh Oknum Perwira Polisi di Tasil Malaya

Breaking News Hukum & Kriminal

wantaranews.com – Tasikmalaya

Ada salah satu awak media memberikan informasi ada sebuah bahan liputan di Pengadilan negeri Tasikmalaya tanggal 2 Januari 2023 Pukul 09.00 WIB.

Dari informasi tersebut ada beberapa awak media kurang lebih 12 orang awak media Kota Tasikmalaya dan Kab Tasikmalaya, mengikuti kegiatan liputan sidang perdana.

Sidang perdana dengan materi gugatan hak penempatan dan kepemilikan tanah dan bangunan yang di kuasai oleh Istri dan anak-anak Pak Rae Suryana (penggugat)

Sidang pertama di lakukan oleh hakim ketua Ibu memberikan ruang untuk mediasi yang di pasilitasi oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Sepakat penggugat dan Tergugat menerima dan siap mengikuti pasilitasi mediasi.

Setelah putusan Sidang perdana ketuk palu oleh hakim ketua dengan putusan menempuh mediasi, para awak media bersama-sama dengan para awak media lainnya yang hadir juga mewawancarai kuasa hukum Penggugat, kuasa hukum teringat juga Rae Suryana memberikan keterangan.

Selepas wawancara, para awak media bergegas untuk menuju lokasi tanah dan lahan sengketa atas dasar dan pertimbangan sebagai berikut:

1. Kami tidak melihat dan tidak di tunjukkan isi surat kuasa tergugat oleh kuasa hukumnya, dan tidak mengetahui isi di dalam surat kuasanya. Apakah kuasa hukum juga di beri kuasa untuk di wawancara oleh pihak Wartawan atau tidak.
2. Apakah tergugat menguasakan kepada kuasa hukum untuk bebas di wawancara oleh pihak media, atau hanya kuasa hukum dalam proses persidangan selesai saja.
3. Untuk penyeimbang dan pemenuhan Amanat UU Pers No 40 tahun 1999 keterangan berimbang dari narasumber (tergugat)
4. Tujuan kita ke narasumber Tergugat yang di maksud adalah Indra (mantu) penggugat.
5. Mendokumentasikan lahan dan bangunan milik tergugat.

Tepat jam 14:15 kami sebanyak 8 orang awak media tiba di depan rumah sengketa, setibanya di depan rumahnya kami melihat indra (tergugat) keluar dari mobil patroli polisi menuju pintu masuk rumah nya. Posisi gerbang terbuka lebar dan kami seluruh awak media memasukkan kendaraan roda dua dan roda empat memasuki halaman rumah , lalu Arief Cahyadin (calon Pembina) memberikan salam *_Assallamualaikum Wr,Wb,,, selamat siang Komandan, perkenalkan kami dari awak media.

Indra Menjawab :
” iya, ada apa dan mau apa kalian datang kesini?”

Arief Cahyadin dan Joy menjawab :
“bermaksud mau konfirmasi dan mewawancarai Bapak terkait Sidang perdana tentang mediasi”

Indra menjawab :
” ngak bisa, saya keberatan dan No Comet”_, _”sudah di kuasakan ke kuasa hukum saya, silahkan ke kuasa hukum saya” (tanpa menunjukan Surat kuasa nya bahwa untuk wawancara pun di kuasakan ke kuasa hukum.

Arief dan Joy Menjawab :
_” oh iya Komandan kalau ngak bisa kami ijin balik kanan.

Namun Sdr/Indra Marah dengan Nada tinggi dan membentak bentak para awak media, meminta KTA beserta Surat Tugas dan memaksa meminta KTP para awak media dengan bahasa kasar serta sikap yang tidak sopan yang tak seharusnya diucapkan oleh seorang perwira Polisi.

Disitulah kami di larang pulang, sampai ada ibu mertua Indra merebut Handphone milik JURNALIS Media Online Sdr/ Dani ASMARA karena merekam kegiatan tersebut, sampai adik ipar Indra datang dan ikut marah” serta memak maki para awak media, setelah itu Pak Joy pulang,dan hanya tersisa Arief Cahyadin, Dani Asmara dan soni, setelah itu kami bertiga di sekap di TKP oleh pihak keluarga Indra,mereka pun menutup gerbang dan membawa serta memaksa kami masuk ke rumahnya.

Namun istri nya melarang kami di bawa ke dalam rumah dengan alasan takut penyakit ibu kambuh lagi,akhirnya kami pun berdiri di samping rumah ibu mertua Indra, di situ kami terus di maki maki dengan kata kata kasar dan intimidasi (apabila menaikkan Pemberitaan kami akan menuntut anda bertiga dan mau kami culik) kedua apabila ibu saya nanti malam sakit dan harus dirawat dan di bawa ke bandung, maka kalian bertiga kami tuntut.

Kami terus di intimidasi dan di curiga bahwa kami di bayar oleh Rae Suryana penggugat. Padahal kami seiringing tugas dan fungsi sebagai Jurnalis hanya mencari materi untuk Pemberitaan supaya pemberitaan dimedia berimbang (tanpa kami di bayar oleh Rae Suryana.( Tim )

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *